MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, March 15, 2018

Jual Sabu-Sabu Lelaki Paruh Baya Diamankan Satreskoba Polres Pasuruan

Jual Sabu-Sabu Lelaki Paruh Baya Diamankan Satreskoba Polres Pasuruan

Tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti
Pasuruan. Media Suara Nasional-Tersangka ditangkap Selasa13 Maret  2018 sekitar jam 21.30 wib. Di depan sebuah Kos-kosan termasuk Desa Putran Kec. Purwosari Kab. Pasuruan. Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba di Kec. Purwosari Kab. Pasuruan.

Dari hasil penggeledahan pada diri tersangka terdapat barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram, 1 potongan isolasi warna hitam, 2 pasang sandal slop warna hitam merk Pilardo dan 1 buah handphone warna hijau merk Nokia serta kartu IM3.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang yang berinisial SY warga Dusun kesiman Desa Lecari Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan dengan cara berhutang dahulu dan akan diserahkan kepada seorang perempuan yang memesan,

Nasib naas menimpanya sebelum barang bukti berupa sabu ia serahkan kepada temannya, namun ia lebih dahulu kami tangkap” imbuh AKP Nanang Sugiyono, SH.Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menginap di Hotel Prodeo Polres Pasuruan. Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP. Nanang Sugiono,SH. (IL)

No comments:

Post a Comment