Kota Tasikmalaya, SNP - Agen gas PT Rengganis yang berada di bilangan Indihiang Kota Tasikmalaya, disinyalir merangkap sebagai salah satu pangkalan. Apalagi bangunannya tersebut berada dalam satu atap, sehingga menjadi sorotan tajam dari sejumlah masyarakat. Pasalnya, dengan merangkapnya agen dan pangkalan itu, ekses dalam penjualan gas kepada masyarakat pun diduga bisa memainkan harga.
“Patut
dipertanyakan apakah boleh agen merangkap pangkalan dalam satu atap. Apalagi mereka
dikelola oleh keluarganya dan diduga bisa memainkan harga, dengan cara menjual
dari agen ke pangkalannya sendiri sebesar Rp 16.000 per tabung. Sehingga ketika
pangkalan menjual kepada pengecer melambung tinggi harganya bisa menjadi Rp. 20.000,”
terang salah satu sumber yang merahasikan namanya, Jumat (14/10).
Padahal
kata sumber sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah, agen
menjual ke pangkalan itu sebesar Rp 14.600 per tabung. Sedangkan dari pangkalan
ke pengecer sebesar Rp 16.000 per tabung gas. Dengan harga jual di luar HET itu
agen sudah memiliki keuntungan Rp 1.400 per tabung gasnya dan itu masuk ke
kantongnya.
Akibat
proses awalnya membeli mahal, maka otomatis selanjutnya masyarakat pun jadi dirugikan.
Akibatnya masyarakat membeli pun juga harganya selangit. Tentunya ini harus
segera ditertibkan, sebab harga gas bersubsidi itu telah dimanfaatkan oleh
mereka, serta sudah jelas ini telah melanggar HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam
satu harinya DO (Delivery Order) di PT Rengganis itu diduga bisa mencapai 3 armada truk. Bahkan disebut-sebut untuk
wilayah Kota Tasikmalaya itu, agen tersebut adalah paling besar dibanding agen
yang lainnya. Tentunya omzetnya pun luar biasa.
“Banyak
warga di sekitar Indihiang membeli gas bersubsidi dari PT Rengganis itu
harganya sebesar Rp 20.000,- Padahal itu membeli dari pangkalan seharusnya harganya
pun harus sesuai HET sebesar Rp Rp
16.000 per tabung gas. Apalagi kalau saya membeli dari pengecer, mungkin harganya
akan lebih mahal lagi. Tentunya ini harus ada tindakan baik dari Pertamina
maupun dari Hiswana Migas. Karena kalau ada agen yang nakal bisa kena sanksi
putus hubungan usaha,” bebernya.
Ketika
dikonfirmasi ke pemilik PT Rengganis H Asep via telepon selulernya ke nomor
081214442xxx ternyata sedang tidak aktif, sehingga tidak bisa memberikan
tanggapannya. (Dadang Saefudin)
No comments:
Post a Comment