Airmolek (Inhu, Riau), SNP - Beberapa anggota masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Anti Pekat mendatangi kantor Camat Pasir Penyu, untuk menyerahkan bukti dukungan tanda tangan dari berbagai elemen masyarakat terkait penutupan Dragon Ball, Senin (17/10/16), pagi.
Forum Masyarakat Anti Pekat ini diterima langsung oleh Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu, Zainuddin, S.sos Kasi Kesejahteraan Sosial, Said Hasan Kasi Trantib, Syafrizal Lurah Kembang Harum, bersama Kapolsek dan Danramil 04 Pasir Penyu.
Tampak hadir dalam pertemuan di aula kantor Camat tersebut, Haryadi Sanjaya Ketua Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN), Sri Guntur tokoh masyarakat sekaligus Pengurus Masjid Al-Hidayah Kembang Harum, Haji Mahzun tokoh masyarakat Pasir Penyu, Hatta Munir tokoh masyarakat penggiat LSM Bernas, Haji Syamrikato, Indra Supriadi Citra, Edward Nuan dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu Haryadi Sanjaya menegaskan agar Dragon Ball yang berkedok Arena Bermain Anak- Anak segera ditutup saja, karena sudah meresahkan masyarakat dan sudah menjadi sumber penyakit masyarakat (Pekat), dimana pencurian spesialis bongkar rumah semakin mewabah.
"Yang membuat kami semakin miris ternyata tindak kejahatan pencurian itu dilakukan anak-anak dibawah umur. Oleh karenanya, bila ini tidak disikapi serius, maka ia bersama masyarakat lainnya, akan meneruskan dan melaporkan permasalahan dugaan Rumah Judi tiga Ruko ini ke Polres Indragiri Hulu (Inhu)," tegasnya.
Jaya juga menyebutkan, sebagai sumber referensi dirinya mencontohkan perkara Judi berkedok Arena Permainan Anak- Anak di Dumai, yakni Lucky Zone dan Star Zone, belum lama ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Dumai. Sebanyak 16 orang karyawan dan pengelola sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara toke diduga sudah lari ke negerinya Malaysia.
"Oleh karenanya, jangan sampai kasus yang sama terjadi di Dragon Ball, toke lari ke negaranya Singapore, maka para centeng dan karyawanlah yang jadi korbannya. Terlebih Dragon Ball sudah menyalahgunakan izin yang diberikan. Terbukti, arena Permainan Anak- Anak, akan tetapi yang bermain Games tersebut Bapaknya Anak- Anak," sebut Haryadi Sanjaya, diamini rekannya Sri Guntur, Hata Munir dan Haji Mahzun.
Hal lain diutarakan Hatta Munir sang penggiat aktivist LSM pemerhati dampak lingkungan di Indragiri Hulu (Inhu), dirinya menyayangkan prihal gampangnya perolehan izin yang diberikan untuk Dragon Ball itu.
"Seharus pihak pemerintah sebelum memberikan rekomendasi, sangat perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Apalagi terkait perolehan izin gangguan HO yang rentang waktunya begitu cepat dan menimbulkan stigma negative. Nah, sekarang reaksi masyarakat akibat dampak beroperasinya Dragon Ball yang diduga melakukan praktek perjudian ini sudah terjadi. Maka, sudah seharusnyalah Pemerintah terkait melalui Kasi Trantib bersama Satpol PP dan di Back Up Kepolisian melakukan monitoring dan bila perlu langsung mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Ditandaskannya, bukan hanya Dragon Ball saja yang perlu kita sikapi sebagai salah satu pemicu Pekat, permainan bola bilyar, rumah warnet, tempat karoke, rumah salon, kedai tuak, bisa saja kesemua usaha ini juga digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba.
"Oleh karenanya, untuk mencegah hal- hal yang tidak di inginkan, utamanya untuk para pelajar agar tidak berada di Warnet diatas jam 10:00 wib, malam," tandasnya.
"Seluruh rumah warnet sudah harus tutup di jam tersebut dan tidak diperbolehkan memasang dinding pembatas disetiap meja, karena bisa saja para pelajar tersebut bermain judi games online, membuka situs yang berbau asusila, atau bahkan melakukan tindakan mesum di ruang warnet tersebut," beber Hatta Munir.
Sementara itu, Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu mengatakan, Dragon Ball sudah tutup sejak hari selasa 11 Oktober 2016 sampai hari ini.
"Menyikapi adanya keresahan dan reaksi masyarakat, maka itu menjadi alasan pihaknya untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait di tingkat Kabupaten, agar izin Dragon Ball segera dicabut dalam beberapa hari ini karena sudah sangat meresahkan," kata dia.
"Saya perintahkan Kasi Trantib bersama 25 anggota Satpol PP untuk melakukan piket dan monitoring terhadap setiap usaha yang dapat memicu timbulnya Pekat diseluruh wilayah Kecamatan Pasir penyu, harus jemput bola jangan duduk manis saja dikantor," printah Nurdjanah.
Selain itu hal senada disampaikan Kompol Achmad Prihatin Kapolsek Pasir Penyu melalui Aiptu T Sihombing, pihaknya sangat mendukung Dragon Ball ditutup, karena sudah dianggap meresahkan masyarakat.
"Terlebih, akibat beroperasinya Dragon Ball di diduga menyebabkan timbulnya pencurian yang dilakukan anak di bawah umur," duganya.
Ia juga mengaku sangat kesulitan menangani kasus pencurian anak dibawah umur, sering mentah bila diteruskan, karena pihaknya sudah pasti akan mendapat hambatan dari komisi perlindungan anak.
Disebutkannya, terkait Dragon Ball yang diduga sudah melakukan praktek perjudian, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penutupan, karena yang memberikan izin Dragon Ball adalah pemerintah. Namun karena sudah membuat resah masyarakat dan ada reaksi dari masyarakat, ya pihaknya mendukung sepenuhnya agar Dragon Ball ditutup saja. Selain itu pihaknya juga siap untuk mendampingi Satpol PP bila memang di minta dan tentunya harus ada surat resmi dari Camat Pasir Penyu. @ Budi Darma Saragih.
Forum Masyarakat Anti Pekat ini diterima langsung oleh Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu, Zainuddin, S.sos Kasi Kesejahteraan Sosial, Said Hasan Kasi Trantib, Syafrizal Lurah Kembang Harum, bersama Kapolsek dan Danramil 04 Pasir Penyu.
Tampak hadir dalam pertemuan di aula kantor Camat tersebut, Haryadi Sanjaya Ketua Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN), Sri Guntur tokoh masyarakat sekaligus Pengurus Masjid Al-Hidayah Kembang Harum, Haji Mahzun tokoh masyarakat Pasir Penyu, Hatta Munir tokoh masyarakat penggiat LSM Bernas, Haji Syamrikato, Indra Supriadi Citra, Edward Nuan dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu Haryadi Sanjaya menegaskan agar Dragon Ball yang berkedok Arena Bermain Anak- Anak segera ditutup saja, karena sudah meresahkan masyarakat dan sudah menjadi sumber penyakit masyarakat (Pekat), dimana pencurian spesialis bongkar rumah semakin mewabah.
"Yang membuat kami semakin miris ternyata tindak kejahatan pencurian itu dilakukan anak-anak dibawah umur. Oleh karenanya, bila ini tidak disikapi serius, maka ia bersama masyarakat lainnya, akan meneruskan dan melaporkan permasalahan dugaan Rumah Judi tiga Ruko ini ke Polres Indragiri Hulu (Inhu)," tegasnya.
Jaya juga menyebutkan, sebagai sumber referensi dirinya mencontohkan perkara Judi berkedok Arena Permainan Anak- Anak di Dumai, yakni Lucky Zone dan Star Zone, belum lama ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Dumai. Sebanyak 16 orang karyawan dan pengelola sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara toke diduga sudah lari ke negerinya Malaysia.
"Oleh karenanya, jangan sampai kasus yang sama terjadi di Dragon Ball, toke lari ke negaranya Singapore, maka para centeng dan karyawanlah yang jadi korbannya. Terlebih Dragon Ball sudah menyalahgunakan izin yang diberikan. Terbukti, arena Permainan Anak- Anak, akan tetapi yang bermain Games tersebut Bapaknya Anak- Anak," sebut Haryadi Sanjaya, diamini rekannya Sri Guntur, Hata Munir dan Haji Mahzun.
Hal lain diutarakan Hatta Munir sang penggiat aktivist LSM pemerhati dampak lingkungan di Indragiri Hulu (Inhu), dirinya menyayangkan prihal gampangnya perolehan izin yang diberikan untuk Dragon Ball itu.
"Seharus pihak pemerintah sebelum memberikan rekomendasi, sangat perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Apalagi terkait perolehan izin gangguan HO yang rentang waktunya begitu cepat dan menimbulkan stigma negative. Nah, sekarang reaksi masyarakat akibat dampak beroperasinya Dragon Ball yang diduga melakukan praktek perjudian ini sudah terjadi. Maka, sudah seharusnyalah Pemerintah terkait melalui Kasi Trantib bersama Satpol PP dan di Back Up Kepolisian melakukan monitoring dan bila perlu langsung mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Ditandaskannya, bukan hanya Dragon Ball saja yang perlu kita sikapi sebagai salah satu pemicu Pekat, permainan bola bilyar, rumah warnet, tempat karoke, rumah salon, kedai tuak, bisa saja kesemua usaha ini juga digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba.
"Oleh karenanya, untuk mencegah hal- hal yang tidak di inginkan, utamanya untuk para pelajar agar tidak berada di Warnet diatas jam 10:00 wib, malam," tandasnya.
"Seluruh rumah warnet sudah harus tutup di jam tersebut dan tidak diperbolehkan memasang dinding pembatas disetiap meja, karena bisa saja para pelajar tersebut bermain judi games online, membuka situs yang berbau asusila, atau bahkan melakukan tindakan mesum di ruang warnet tersebut," beber Hatta Munir.
Sementara itu, Nurdjanah, SP Camat Pasir Penyu mengatakan, Dragon Ball sudah tutup sejak hari selasa 11 Oktober 2016 sampai hari ini.
"Menyikapi adanya keresahan dan reaksi masyarakat, maka itu menjadi alasan pihaknya untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait di tingkat Kabupaten, agar izin Dragon Ball segera dicabut dalam beberapa hari ini karena sudah sangat meresahkan," kata dia.
"Saya perintahkan Kasi Trantib bersama 25 anggota Satpol PP untuk melakukan piket dan monitoring terhadap setiap usaha yang dapat memicu timbulnya Pekat diseluruh wilayah Kecamatan Pasir penyu, harus jemput bola jangan duduk manis saja dikantor," printah Nurdjanah.
Selain itu hal senada disampaikan Kompol Achmad Prihatin Kapolsek Pasir Penyu melalui Aiptu T Sihombing, pihaknya sangat mendukung Dragon Ball ditutup, karena sudah dianggap meresahkan masyarakat.
"Terlebih, akibat beroperasinya Dragon Ball di diduga menyebabkan timbulnya pencurian yang dilakukan anak di bawah umur," duganya.
Ia juga mengaku sangat kesulitan menangani kasus pencurian anak dibawah umur, sering mentah bila diteruskan, karena pihaknya sudah pasti akan mendapat hambatan dari komisi perlindungan anak.
Disebutkannya, terkait Dragon Ball yang diduga sudah melakukan praktek perjudian, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penutupan, karena yang memberikan izin Dragon Ball adalah pemerintah. Namun karena sudah membuat resah masyarakat dan ada reaksi dari masyarakat, ya pihaknya mendukung sepenuhnya agar Dragon Ball ditutup saja. Selain itu pihaknya juga siap untuk mendampingi Satpol PP bila memang di minta dan tentunya harus ada surat resmi dari Camat Pasir Penyu. @ Budi Darma Saragih.
No comments:
Post a Comment