Kota Tasikmalaya, SNP Jabar - Agen
gas Elpiji PT Rengganis yang berada di bilangan Indihiang Kota Tasikmalaya disinyalir telah
memainkan harga gas bersubsidi. Modusnya, dengan cara menjual ke pangkalannya sebesar
Rp.16.000 per tabung, padahal sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari
Pemerintah.Agen harus menjual ke pangkalan itu sebesar Rp.14.600 per tabung.
Dengan menjual harga tersebut, eksesnya pangkalan menjual kepada pengecer
sebesar Rp 19.000 per tabung, padahal sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)
dari Pemerintah, pangkalan itu harus menjual ke pengecer sebesar Rp 16.000 per
tabung gas. Akibatnya para pengecer pun menjual kepada masyarakat dengan harga
mencekik leher sebesar Rp 24.000 per tabung.
Karena proses awalnya membelinya mahal, otomatis selanjutnya pun pasti dijual
mahal. Apalagi ini konteknya bisnis untuk mencari profit. Kemudian yang menjadi
korban itu adalah masyarakat. Tentunya ini harus segera ditertibkan, sebab harga
gas bersubsidi itu telah dimanfaatkan oleh mereka serta sudah jelas ini telah
melanggar HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Akibat
adanya permainan harga tersebut, masyarakat sangat dirugikan, karena ini gas
bersubsidi yang seharusnya bisa dinikmati, justru malah jelas-jelas dimainkan
hanya untuk mengeruk profit. Tentunya ini harus ada tindakan dari Pertamina,
Disperindag Kota Tasikmalaya maupun dari Hiswana Migas, sudah seharusmya ada
tindakan dengan memberikan sanksi putus hubungan usaha,“ terang salah satu
sumber yang merahasikan namanya, Kamis (20/10).
Menurut
sumber, dampak keuntungan agen PT Rengganis yang merangkap sebagai pangkalan
itu, dengan cara menjual ke pangkalan sebesar Rp.16.000 per tabung sudah meraup
keuntungan sebesar Rp 1.400 per tabung, ditambah juga penjualan pangkalan ke
pengecer sebesar Rp 18.000 itu, sudah bisa meraup sebesar Rp 2.000. Jadi total
keuntungan kisarannya mencapai sebesar Rp 4.500 per tabung.
Apalagi
konon dalam satu harinya DO (Delivery Order) di agen PT Rengganis itu diduga
bisa mencapai 3 armada truk, bahkan disebut-sebut untuk wilayah Kota Tasikmalaya itu agen tersebut adalah paling
besar dibanding agen yang lainnya, sehingga tentunya omzetnya pun sangat luar
biasa.
Keberadaan
agen PT Rengganis itu juga merangkap sebagai pangkalan dalam bagunan satu atap.Hal ini menjadi sorotan tajam dari sejumlah masyarakat. Pasalnya dengan merangkapnya
agen dan pangkalan itu, banyak membuat bingung sejumlah warga selama ini. Patut
dipertanyakan apakah boleh agen merangkap sekaligus pangkalan dalam satu atap.
“Banyak warga di sekitar Indihiang membeli gas
bersubsidi dari PT Rengganis itu harganya sebesar Rp 18.000, padahal itu
membeli dari pangkalan, seharusnya harganya pun harus sesuai HET sebesar Rp.
16.000 per tabung gas. Apalagi kalau membeli dari pengecer? Mungkin harganya akan
lebih mahal lagi, tentunya masyarakat
sangat di rugikan,” keluhnya.
Ketika
dikonfirmasi ke pemilik PT Rengganis Hj Uwes via telepon selulernya ke nomor 081312592xxx ternyata tidak pernah diangkat. Begitu pun saat di sms, Kepala Sekolah SD Sirnagalih Indihiang itu tidak
pernah membalasnya.
Di
tempat terpisah ketika SNP menemui Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya Raya, H
Wawan Ugan di kantornya sedang tidak ada, sehingga tidak bisa memberikan
tanggapannya.(Dadang Saepudin Manaf)
No comments:
Post a Comment