MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, October 3, 2016

Satpam Plaza Asia Menjerit, Belum Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan



Kota Tasikmalaya, SNP Jabar - Sebanyak 68 Satpam Plaza Asia Kota Tasikmalaya di bawah naungan outshourcing PT GAS ternyata belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal para sekuriti itu banyak yang sudah bekerja rata-rata selama 8-9 tahunan, sehingga banyak para satpam tersebut menjerit serta mempertanyakan hak-haknya sebagai salah satu pekerja.

Menurut peraturan, perusahaan yang mempekerjakan karyawan secara lepas (outshourcing) tetap wajib mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistim jaminan sosial dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial.

Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, ada sanksinya kalau perusahaan yang tidak mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, diatur pada pasal 17 yakni sanksi administrasi kepada pemberi kerja berupa teguran tertulis, denda atau tidak mendapatkan pelayanan publik.

“Di sini secara umum perusahaan Plaza Asia sebagai induk yang terikat dengan outshourcing PT GAS selaku penyedia pekerja juga harus ikut bertanggung jawab. Karena harus menjamin keselamatan, jaminan tua, pensiun dan kematian, Plaza Asia wajib bisa mengevaluasi kerja sama dengan PT GAS. Apakah selama ini PT GAS sudah memenuhi hak para pekerjanya?Tapi selama ini tidak ada sama sekali,” terang salah satu sumber yang merahasiakan identitasnya kepada Swara Nasional Pos, Sabtu (1/10).

Menurut sumber, akibat tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, selama ini sejumlah satpam merasa tidak nyaman dalam bekerja. Apalagi PT GAS tidak pernah memperhatikan kesejahteraan para satpam. Bahkan, dulu saja gaji yang diberikan tidak sesuai dengan UMK, sehingga kemudian setelah melakukan aksi demo  kini sudah menjadi UMK sebesar Rp 1.641.280.

Jadi kenaikan upah untuk menjadi UMK pun harus ada aksi demo. Padahal itu ada aturan dari Gubernur Jabar. Managementnya banyak dipertanyakan. Bahkan disinyalir dulunya saja kerja sama antara Plaza Asia dengan PT GAS pun hanya secara lisan belaka. Tidak ada hitam di atas putih layaknya bentuk sebuah MOU. Sehingga terkesan secara administrasi saja sudah amburadul, karena tidak punya kekuatan yang jelas. Bagaimana mau mengurus hak para pekerja? Sedangkan secara prosedural dan bilateral saja sudah begitu,” kesalnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Bagian Operasional Plaza Asia Tasikmalaya, Roni mengatakan terkait belum didaftarkannya sejumlah satpam ke BPJS Ketenagakerjaan., pihaknya tidak tahu menahu sama sekali. Dalihnya itu sudah domain PT GAS yang mengurusnya. Selama ini kontrak dengan PT GAS itu sudah 9 tahun. Dalam per tahunnya selalu ada perpanjangan terus  sampai sekarang ini.

Terkait adanya tudingan kerja sama antara Plaza Asia Tasikmalaya dengan PT GAS hanya dilakukan secara lisan saja, Roni membenarkannya, dulunya itu antara owner Plaza Asia, Acong dengan Apih dari PT GAS tidak ada perjanjian hitam di atas putih, yang tertulis itu hanya di saat penagihan saja.Intinya ada saling kepercayaan karena mereka sudah berteman lama.

“Terus terang saya baru kali ini mendengar sejumlah satpam belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.Nanti akan dikonfirmasi ke pihak PT GAS, tapi saat ini  PT GAS itu dipegang oleh anaknya (Alm) Apih yakni Roni. Kebetulan selama ini Roni sedang dirawat di RSHS Bandung. Jadi kami juga tidak bisa melakukan komunikasi,” bebernya.(Ariska/D.Saefudin)

No comments:

Post a Comment