Pada saat Apel pengecekan di Makodim 0618/BS Kasi Tuna Sosial Dinsos Kota Bandung Yogaswara menyampaikan, kegiatan rutin ini dalam rangka menjaga Kondusifitas Kota Bandung.
"Keberadaan para PMKS melanggar ketertiban karena meresahkan masyarakat pengguna jalan, dan nantinya para PMKS yang terjaring akan dilakukan pendataan selanjutnya akan dibina dirumah singgah Dinas Sosial Kota Bandung," kata Yogaswara dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Swara Nasional Pos Jabar, Sabtu (1/10/2016)
Dan mereka, lanjut Yogaswara, juga akan mendapatkan pembinaan tentang wawasan kebangsaan oleh Personil Kodim 0618/BS.
Kegiatan Operasi PMKS oleh Tim Gabungan Kodim 0618/BS dan Pemkot Bandung ini menyisiri sejumlah titik di Kota Bandung, mulai dari Jalan Ahmad Yani, terminal Cicaheum, Cibiru, perempatan Careful, terminal Leuwi panjang, Cibeureum, pasteur, Sukajadi.
Untuk Operasi kali ini tim gabungan mendapatkan 45 orang, terdiri dari 38 laki-laki dan 7 orang perempuan dan selanjutnya PMKS yang terjaring langsung dibawa ke Rumah singga Dinsos Kota Bandung untuk didata dan selanjutnya dibina. (Lucky/Gun - Tim Kreatif Kodim 0618/BS)
No comments:
Post a Comment