Kota Tasikmalaya, SNP -
Masyarakat banyak yang menjerit terkait melambungnya harga gas bersubsidi. Pasalnya
harga yang terjadi di lapangan sudah tidak sesuai lagi dengan Harga Eceran
Tertinggi (HET) dari Pemerintah. Banyak pangkalan yang menjual dengan harga Rp
19.000, padahal sesuai dengan HET seharusnya menjual Rp 16.000 per tabung.
Dengan
tingginya harga di pangkalan, akibatnya pengecer pun menjual kepada masyarakat
dengan harga mencekik leher sebesar Rp 24.000 per tabung. Mahalnya harga
tersebut diduga kuat banyak dimainkan oleh para agen. Bahkan, disebut-sebut
pangkalan pun membeli dari agen itu sebesar Rp.16.000 per tabung. Padahal
sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah, agen harus menjual
ke pangkalan itu sebesar Rp.14.600 per tabung.
Mumuh
Pangestu, S.Sos, salah satu pemerhati sosial kepada Swara Nasional Pos
mengatakan, akibat proses awal membelinya mahal, tentunya secara otomatis
selanjutnyapun pasti dijual mahal. Apalagi ini konteknya bisnis untuk mencari
profit. Kemudian yang menjadi korban itu adalah masyarakat. Tentunya ini harus
segera ditertibkan, sebab harga gas bersubsidi itu telah dimanfaatkan oleh
mereka. Serta sudah jelas ini telah melanggar HET yang sudah ditetapkan oleh
Pemerintah.
Menurutnya,
adanya dugaan permainan harga tersebut, masyarakat sangat dirugikan, karena ini
gas bersubsidi yang seharusnya bisa dinikmati, justru malah jelas-jelas dimainkan
hanya untuk mengeruk profit. Tentunya ini harus ada tindakan dari Pertamina,
Disperindag Kota Tasikmalaya maupun dari Hiswana Migas.
“Karena sudah jelas ada pelanggaran dengan melabrak HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.Tentunya ini harus ada tindakan tegas dari Pertamina, Disperindag Kota Tasikmalaya maupun dari Hiswana Migas. Karena sudah jelas ada pelanggaran dengan melabrak HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.Sudah seharusmya ada tindakan tegas dengan memberikan sanksi putus hubungan usaha,” terang Mumuh Pangestu S.Sos salah satu pemerhati sosial, Jumat (14/10).
Menurut
Mumuh dampak keuntungan agen yang menjual ke pangkalan sebesar Rp.16.000 per
tabung sudah meraup keuntungan sebesar Rp 1.400 per tabung. Ditambah juga
penjualan pangkalan ke pengecer sebesar Rp 18.000 itu, sudah bisa meraup
sebesar Rp 2.000. Jadi total keuntungan kisarannya mencapai sebesar Rp 4.500
per tabung.
“Ini
terjadi dimana-mana. Banyak warga yang membeli gas bersubsidi dari pangkalan itu
harganya sebesar Rp 19.000. Padahal itu membeli dari pangkalan, seharusnya
harganya pun harus sesuai HET sebesar Rp. 16.000 per tabung gas. Apalagi kalau
membeli dari pengecer, mungkin harganya akan lebih mahal lagi. Tentunya masyarakat sangat dirugikan. Padahal
seharusnya bisa menikmati harga gas yang bersubsidi dari pemerintah tersebut,” keluhnya.
Ketika
dikonfirmasi ke Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya, H Wawan Ugan via telepon
selulernya beberapa kali ke nomor 081312901xxx.Ternyata tidak pernah diangkat,
sehingga akhirnya tidak bisa memberikan tanggapannya. (Ariska/D.Saefudin)
No comments:
Post a Comment