MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, October 16, 2016

Masyarakat Menjerit, Harga Gas Subsidi Mencekik Leher



Kota Tasikmalaya, SNP - Masyarakat banyak yang menjerit terkait melambungnya harga gas bersubsidi. Pasalnya harga yang terjadi di lapangan sudah tidak sesuai lagi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah. Banyak pangkalan yang menjual dengan harga Rp 19.000, padahal sesuai dengan HET seharusnya menjual Rp 16.000 per tabung.

Dengan tingginya harga di pangkalan, akibatnya pengecer pun menjual kepada masyarakat dengan harga mencekik leher sebesar Rp 24.000 per tabung. Mahalnya harga tersebut diduga kuat banyak dimainkan oleh para agen. Bahkan, disebut-sebut pangkalan pun membeli dari agen itu sebesar Rp.16.000 per tabung. Padahal sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah, agen harus menjual ke pangkalan itu sebesar Rp.14.600 per tabung.

Mumuh Pangestu, S.Sos, salah satu pemerhati sosial kepada Swara Nasional Pos mengatakan, akibat proses awal membelinya mahal, tentunya secara otomatis selanjutnyapun pasti dijual mahal. Apalagi ini konteknya bisnis untuk mencari profit. Kemudian yang menjadi korban itu adalah masyarakat. Tentunya ini harus segera ditertibkan, sebab harga gas bersubsidi itu telah dimanfaatkan oleh mereka. Serta sudah jelas ini telah melanggar HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Menurutnya, adanya dugaan permainan harga tersebut, masyarakat sangat dirugikan, karena ini gas bersubsidi yang seharusnya bisa dinikmati, justru malah jelas-jelas dimainkan hanya untuk mengeruk profit. Tentunya ini harus ada tindakan dari Pertamina, Disperindag Kota Tasikmalaya maupun dari Hiswana Migas.

“Karena sudah jelas ada pelanggaran dengan melabrak HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.Tentunya ini harus ada tindakan tegas dari Pertamina, Disperindag Kota Tasikmalaya maupun dari Hiswana Migas. Karena sudah jelas ada pelanggaran dengan melabrak HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.Sudah seharusmya ada tindakan tegas dengan memberikan sanksi putus hubungan usaha,” terang Mumuh Pangestu S.Sos salah satu pemerhati sosial, Jumat (14/10).

Menurut Mumuh dampak keuntungan agen  yang  menjual ke pangkalan sebesar Rp.16.000 per tabung sudah meraup keuntungan sebesar Rp 1.400 per tabung. Ditambah juga penjualan pangkalan ke pengecer sebesar Rp 18.000 itu, sudah bisa meraup sebesar Rp 2.000. Jadi total keuntungan kisarannya mencapai sebesar Rp 4.500 per tabung.

“Ini terjadi dimana-mana. Banyak warga yang membeli gas bersubsidi dari pangkalan itu harganya sebesar Rp 19.000. Padahal itu membeli dari pangkalan, seharusnya harganya pun harus sesuai HET sebesar Rp. 16.000 per tabung gas. Apalagi kalau membeli dari pengecer, mungkin harganya akan lebih mahal lagi. Tentunya  masyarakat sangat dirugikan. Padahal seharusnya bisa menikmati harga gas yang bersubsidi dari pemerintah tersebut,” keluhnya.

Ketika dikonfirmasi ke Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya, H Wawan Ugan via telepon selulernya beberapa kali ke nomor 081312901xxx.Ternyata tidak pernah diangkat, sehingga akhirnya tidak bisa memberikan tanggapannya. (Ariska/D.Saefudin)

No comments:

Post a Comment