Sesuai dengan keputusan presiden,
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam waktu dekat akan membentuk Badan Cyber
TNI.
Salah satu tugas badan ini adalah
mengamankan peluru kendali atau misil dengan target jarak 200 mil dengan
menggunakan satelit. Jika tidak diamankan, maka akan dapat dikendalikan pihak
lain yang membelokkan peluru itu untuk menyerang Indonesia.
Dikutif Antara.com, Panglima
TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan bahwa Badan Cyber TNI akan berada
pada struktural Markas Besar TNI. “Badan cyber TNI tadinya di Badan Intelijen
strategis, di Angkatan Darat juga ada. Tapi dengan Keppres baru hanya di Mabes
TNI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panglima TNI
menjelaskan bahwa Badan Cyber TNI berbeda dengan badan cyber nasional yang
belum lama ini dibicarakan karena memiliki peruntukan yang berbeda.
“Badan cyber nasional pasti beda
dengan TNI. Pasti beda karena tidak bisa disatukan. Beda sasarannya dan beda
yang diamankan. Jadi badan cyber itu tidak ada efek, tidak ada ofensif hanya
mengamankan saja,” kata Panglima TNI, seperti dilansir antaranews.com pada
Kamis (6/10).
Mabes TNI telah melakukan persiapan
yang matang serta menyiapkan orang-orang yang sudah terlatih dalam Badan Cyber
TNI.(*)
No comments:
Post a Comment