Air molek, Inhu, Riau, SNP - Sehubungan dengan penegakan supremasi hukum, terkait Agitasi masyarakat (memfokuskan diri pada sebuah isu aktual, red). Sebelumnya elemen masyarakat sudah menyambangi kantor Mapolsek Pasir Penyu, Kantor Lurah Kembang Harum, dan Kantor Camat Pasir Penyu, akibat efek Rumah Judi berkedok Arena Bermain Anak- Anak yang dikelola Dragon Ball dan telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
"Diduga bisnis berbau Pekat tersebut beromzet miliaran rupiah per bulan," sebut Justin Panjaitan, SH, Kamis (13/10/16) bersama Haryadi Sanjaya, Haji Mahzun, Indra Supriadi, S.Pt, Edward Nuan, Nicho, dan Banteng Yudha Pranoto, usai menghimpun dukungan tanda tangan masyarakat di Kedai Kopi Nuan (KKN), pasar Air Molek.
Dibeberkan Justin yang berprofesi sebagai Pengacara ini, bahwa, "Akibat dampak dari Rumah Judi tersebut ditemukan fakta dilapangan, seperti maraknya tindak pencurian yang dilakukan anak dibawah umur, dan disinyalir uang hasil curiannya digunakan untuk bermain ketangkasan di Dragon Ball tersebut. Hal ini dikarenakan tuntutan ekonomi untuk mengharap berkah dari hasil permainan yang diduga Judi itu. Dan sangat disayangkan, izin yang sudah diberikan tidak diproteksi oleh pemerintah terkait, sehingga izin itu peruntukannya disalahgunakan, "beber Justin Panjaitan, SH.
Ditempat yang sama, Haji Mahzun tokoh masyarakat setempat menambahkan, "Polisi dan instansi terkait jangan mendiamkan masalah ini. Berkaitan hal ini sangat penting dilakukan Penyitaan dan Penangkapan terhadap semua pelakunya dan aktor intelektualnya," tambah Haji Mahzun.
Selain itu ditegaskan Indra Supriadi, S.Pt tokoh pemuda pasar Air Molek, Polisi dan Pemerintah terkait harus proaktif terhadap kondisi sosial kemasyarakatan yang terjadi saat ini, khususnya di wilayah hukum Pasir Penyu. "Akibat beroperasinya Dragon Ball, saat ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, yang kemudian juga berdampak terhadap timbulnya Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas dia.
Ia juga menyinggung agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus jemput bola didalam menjalankan tugas Peraturan Daerah terkait Pekat. Intinya jangan sampai kecolongan sebagaimana penyalahgunaan izin yang diberikan kepada Dragon Ball sehingga terjadi reaksi masyarakat dan mendesak pemerintah terkait untuk menutup Dragon Ball serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab didalamnya," singgung Indra Supriadi, S.Pt.
Hal senada disampaikan Banteng Yudha Pranoto, aktivist LSM LP5SBI, ia menandaskan agar menangkap Apeng sebagai Pemodal Dragon Ball yang diduga warga Singapore yang izin tinggal di Tembilahan Indragiri Hilir, Abu sebagai Operation Manager, Robert Nicolas warga Jl Gurami A-07 Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai sebagai Pemegang Izin dan pemilik (Owner), dan oknum-oknum warga tempatan yang dijadikan Centeng serta dugaan oknum- oknum Pembacking sampai ke akar-akarnya agar timbul efek jera.
Kemudian terkait ini kata Banteng, "Perlu dilakukan Penyitaan terhadap alat- alat permainan Dragon Ball di Kembang Harum sebagai Barang Bukti (BB) untuk dimusnahkan agar segala bentuk usaha yang berbau dan memancing timbulnya Pekat tidak bisa tumbuh di bumi Indragiri Hulu ini," ujar Banteng Yudha Pranoto, penggiat aktivist LSM LP5SBI.
Sementara itu Haryadi Sanjaya Aktivist Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN) mengaku sudah menghimpun ratusan tanda tangan dari masyarakat Pasir Penyu untuk disampaikan kepada Pemerintah terkait. "Hari senin depan pihaknya sudah ditunggu oleh Camat Pasir Penyu untuk bertemu dan menyerahkan bukti tanda tangan ini,"akunya.
Pantauan media ini akibat reaksi masyarakat yang diberitakan secara intens dimedia online ini, terpantau mulai, Selasa tanggal 11 Oktober 2016 tengah hari dan hingga hari ini, Dragon Ball yang terletak di Kelurahan Kembang Harum sudah ditutup. Pintu rolling door digembok dan dilokasi terlihat sepi. Selain itu, guna kepentingan konfirmasi berita terkait ditutupnya Dragon Ball ini belum ada seorangpun pihak yang dianggap bertanggung jawab dapat ditemui. @ Budi Darma Saragih.
No comments:
Post a Comment