Kota
Tasikmalaya, SNP Jabar - Pelayanan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Tasikmalaya dituding memble. Pasalnya sudah mengecewakan seorang pasien Shinta
Sri Mawarni warga Kelurahan Sukanagara Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Shinta mengaku saat
dirinya melahirkan
di
Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) Kota Tasikmalaya terpaksa harus rela merogoh kocek sebesar
Rp 6 juta. Padahal
yang bersangkutan sudah lama memiliki kartu BPJS.
Kata
Adam Heli salah satu kerabatnya mengatakan, sebelum
yang bersangkutan melahirkan terlebih
dahulu sudah di-USG
dan konsultasi kepada dr Dudi ahli kandungan
yang
notabene dokter di RSJK.
Menurut
dokter itu menyarankan untuk melahirkan di RSJK.
Sebab
di Rumah Sakit itu juga, kata dia,
bisa membantu untuk melayani pasien BPJS. Tadinya yang bersangkutan sudah
sumringah, lantaran bisa
melahirkan di tanggung BPJS.
Ternyata
realita yang terjadi, justru sangat kontradiktif.
“Boro-boro dibayar oleh
BPJS, melainkan harus merogoh kocek sendiri. Akibatnya keluarganya
harus pontang-panting
mencari pinjaman sebesar Rp 6 juta ke sana kemari. Akhirnya bisa mendapatkan pinjaman dari
seorang tengkulak padi dengan jaminan padi yang belum panen. Keluarga yang
bersangkutan adalah orang miskin hanya seorang buruh serabutan,” ujar aktivis LSM LAKIP
tersebut, Senin
(24/10).
Adam mengaku pernah mendatangi kantor
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya
dengan membawa SKTM dari Kelurahan Sukanagara, tapi ironisnya pihak
Dinkes menolaknya dengan alasan sudah ada BPJS.
Kemudian pihaknya juga pernah menanyakan
kepada RSJK melalui Elis Musyaroh,
tapi jawabanya tidak bisa, karena tidak ada surat jaminan langsung dari pihak BPJS.
Sedangkan
ketika didatangi
ke BPJS melalui Desi mengatakan saat ini ada aturan yang
baru. Hanya
yang melahirkan dalam kondisi tidak normal (indikasi) yang dibayar tersebut. Kalau
yang melahirkan normal di luar tanggungan BPJS.
Menurut
Adam seharusnya kalau memang
itu ada aturan baru, sebaiknya
pihak BPJS segera sosialisasikan kepada masyarakat. “Jangan
sampai ada warga menjadi korban
harus membayarnya. Modus seperti itu dikhawatirkan akan menelan banyak korban. Karena pelayanan
BPJS Tasikmalaya itu terkesan memble,” tegasnya.
Sementara
itu ketika dikonfirmasi kepada Kepala Unit Pelayanan Primer BPJS Tasikmalaya,
dr James sedang tidak ada di
kantornya, sehingga
tidak bisa memberikan tanggapannya.(TIM)
No comments:
Post a Comment