Tanggamus, SNP - Terjadinya penumpukan sampah di
Pasar Kotaagung tiga hari terakhir ini diakibatkan terhalangnya jalan truk
pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kali Miring.
Hal tersebut disampaikan
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Kabupaten Tanggamus,
Mu’aiyin Zen, SP, MMP. Disampaikannya, terhalangnya truk pengangkut sampah
tersebut dikarenakan adanya warga Pekon Kali Miring, Kecamatan Kotaagung Barat
yang menggelar hajatan dan menggunakan badan jalan.
“Jadi bukannya sampah yang
menumpuk di tempat pembuangan sementara Pasar Kotaagung itu kami biarkan saja
tidak diangkut ke TPA Kali Miring. Akan tetapi memang jalan satu-satunya menuju
ke TPA tersebut digunakan sementara untuk hajatan warga setempat. Lihat saja
hari ini, bak sampah di Pasar Kotaagung
sudah kosong, sudah diangkut ke TPA,” katanya, Kamis (20/10).
Mu’aiyin Zen menerangkan,
sebenarnya untuk penanganan sampah ini ada di pihak Kecamatan Kotaagung, dan
untuk pengelolaan dilaksanakan oleh Satuan Operasional Kebersihan Lingkungan
(Sokli) yang dibentuk di Kelurahan Pasar Madang. Sedangkan untuk pengelolaan
retribusi, sebagai sumber pendapatan asli daerah dikelola Badan Kebersihan dan
Lingkungan Hidup (BKLH).
“Kemudian sampah yang dibuang di
TPS Pasar Kotaagung ini. Tidak semua berasal dari pasar tersebut, akan tetapi
juga berasal dari sampah rumah tangga masyarakat sekitar, sehingga TPS cepat
sekali penumpukan sampah,” terangnya.
Mu’aiyin menghimbau kepada masyarakat
Kotaagung agar memanfaatkan petugas Sokli untuk mengambil sampah dirumah
mereka, sehingga permasalahan penumpukan sampah di TPS pasar Kotaagung, tidak
begitu berlebihan.
“Ya memang ada biaya retribusi dan
jasa petugas sokli, dan apabila semua masyarakat Kotaagung berlangganan kepada
sokli, pastinya akan mengurangi penumpukan sampah di TPS pasar Kotaagung,”
imbuhnya. (BUDI WM /SUMARA)
No comments:
Post a Comment