Kepala Bagian Keuangan Setda Tebo, Malik saat
dikonfirmasi, Rabu (19/10) mengatakan, bahwa serapan APBD Tebo telah mencapai
angka 58,6 persen pada Oktober 2016 ini. Dan dalam proses penyerapan pun sejauh
ini tidak ada kendala.
“Hingga Oktober 2016 sudah mencapai 58,6
persen, dan sejauh ini tidak ada kendala, tinggal menunggu penyelesaian
pekerjaan dilapangan. Insya Allah,
pertengahan Desember 2016 akan selesai,” ujar Malik.
Saat ditanya, apakah perubahan nomenklatur
pada tubuh Pemerintah Kabupaten Tebo mempengaruhi proses penyerapan APBD,
menurut Malik sama sekali tidak mempengaruhi proses penyerapan.
“Perubahan nomenklatur terhadap sejumlah SKPD
tidak mempengaruhi proses penyerapan anggaran karena perubahan nomenklatur baru
akan terjadi tahun 2017,” terangnya.
Sementara itu dalam rancangan APBD Tebo tahun
2017 pendapatan daerah Kabupaten Tebo diprediksi akan mengalami kenaikan
sebesar Rp.4,8 milyar atau tepatnya Rp.4.879.220.398. Sedangkan alokasi belanja daerah disusun
sebesar Rp.977.289.521.927.
“Diprediksi pendapatan daerah kita akan
mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen atauRp.4,8 milyar dari tahun sebelumnya,
yaitu sebesar Rp.1.063.289.521.927.“ ujar Agus Sunaryo.
Dijelaskannya, secara detail bahwa pendapatan
daerah Kabupaten Tebo terbagi dalam tiga kategori. Pertamaya itu Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Rp.62.710.003.867, dan dana perimbangan sebesr
Rp.1.206.076.371, serta lain-lain pendapatan daerah sah sebesar
Rp.129.373.441.689. “Kalau untuk belanja daerah pada tahun 2017 sebesar
Sembilan ratus tujuh puluh tujuh sekian,“ imbuhnya.
Detailnya, untuk alokasi belanja daerah
Kabupaten Tebo pada tahun 2017 nanti, yaitu sebesar Rp.977.289.521.927 yang terbagi atas belanja langsung dan
belanja tidak langsung. “Belanja daerah ini diperuntukkan bagi belanja tidak
langsung sebesar Rp.560.357.626.074.08, atau sebesar 57,34 persen, dan belanja
langsung sebesar Rp.416.931.895.853 dengan persentase 42,66 persen,”
pungkasnya. (TR)
No comments:
Post a Comment