Ketua Forum Warga Kampung Margasari RT 03 RW 12, Dikdik Sodikin didampingi Oos |
Kota Tasikmalaya, SNP
Jabar - Sejumlah warga kampung Margasari
RT 03 RW 12 Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya memprotes
dengan adanya dugaan limbah pabrik batik yang diduga dibuang ke sungai Ciroyom, sehingga telah
mencemari aliran air dan kolam milik warga.
Ketua Forum Warga Kampung Margasari RT 03 RW 12, Dikdik
Sodikin mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan pencemaran limbah
kepada Camat Cipedes, Selasa (18/10). Surat itu juga ditembusan kepada ketua RT
03, Lurah Nagarasari, Ketua Gapoktan, Dinas Peternakaan dan Dinas Lingkungan
Hidup Kota Tasikmalaya.
Dampak adanya pencemaran limbah itu air sawah menjadi
berwarna keruh. Hal ini mengakibatkan gatal-gatal pada warga yang sedang
menanam padi. Kemudian juga kolam ikan pun sama, akibatnya sejumlah ikan banyak
yang mati. Selanjutnya sumur untuk mandi pun airnya menjadi tercemar.
“Makanya kami sebanyak 45 orang telah membuat surat
pengaduan kepada Camat Cipedes agar segera ditanggapi adanya protes dari
masyarakat. Karena warga selama ini merasa dirugikan. Pasalnya, hingga saat ini
masih banyak warga yang mengandalkan air sungai untuk keperluan rumah tangga, termasuk
untuk mandi, pengairan persawahan dan kolam ikan,” terangnya kepada Swara
nasional Pos, Sabtu (22/10).
Sementara itu pengatur air sungai ciroyom, Oos menandaskan pemilik
pabrik batik saat ini sekitar ada 30 orang. Lokasi batik itu berada di arah
barat. Mereka membuangnya di hulu sungai yang melintasi ke arah timur hilir
sungai melewati sejumlah pesawahan dan kolam ikan, tempat pemandian milik warga
kampung Margasari. Pabrik batik tersebut membuang limbahnya itu dilakukan setiap
hari, biasanya pada sore hari.
“Sehingga dengan adanya limbah batik itu air sungai menjadi
merah dan terkadang juga warna hitam. Limbah itu sangat berbahaya sebab
mengandung bahan kimia, serta juga mengancam kelestarian lingkungan hidup. Seharusnya
para pemilik pabrik batik itu memiliki Instalasi
Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Agar tidak mencemari sungai dan merugikan
masyarakat lainnya,” bebernya.
Di tempat terpisah, pemilik Batik
Agnesa, H Cacu membantah pihaknya dituding sebagai salah satu yang membuang
limbah ke sungai Ciroyom. Menurutnya selama ini pihaknya sudah memiliki IPAL
batik sederhana bantuan dari Provinsi Jawa Barat pada 2012. IPAL tersebut untuk
digunakan oleh 25 orang pemilik pabrik batik, tapi lokasinya itu dipusatkan di
areal Batik Agnesa.
“Patut untuk dicatat, pemilik
pabrik batik disini itu terdapat sekitar 25 orang. Memang pemilik batik yang lainnya
tidak bisa memanfaatkan IPAL tersebut, dengan alasan jaraknya terlalu jauh. Jadi
mungkin saja mereka langsung membuang limbah tersebut ke sungai,” tandasnya.(Ariska/Dadang)
No comments:
Post a Comment