Kota Tasikmalaya, SNP Jabar - Warga RT 04 RW 01 Padayungan
Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung menolak terhadap pembangunan Rumah Susun
Sewa (Rusunawa) yang disebut-sebut milik PT JBK.
Penolakan
tersebut disampaikan ketika pihak pengembang melakukan sosialisasi dengan
masyarakat sekitar, Minggu malam (9/10) di mesjid setempat.
Menurut
salah satu tokoh masyarakat, Asep Marzuk
mengatakan dalam sosialisasi itu, hadir sekitar 80 warga, sedangkan dari pihak
pengembang datang perwakilan sebanyak 5 orang. Dalam kesempatan itu semua warga yang hadir telah
sepakat menolak pembangunan Rusunawa yang rencananya akan dibangun 8 lantai dan
260 kamar.
Dalam
kesempatan itu, seluruh warga yang hadir menandatangani surat penolakannya.Bahkan
sudah menyodorkan kesepakatan hitam di atas putih kepada perwakilan yang
datang. Kemudian perwakilan tersebut pun menyetujuinya.Hingga surat itu pun dibawa
untuk ditandatangani oleh Direkturnya.
“Pembangunan
itu lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Banyak aspek pertimbangan
terutama permasalahan sosial keagamaan, sebab dikhawatirkan akan dijadikan
tempat yang tidak berkenan dalam masalah moral. Apalagi Rusunawa itu terkesan
ekslusif sekali. Bahkan bisa jadi nantinya malah berubah jadi hotel. Meski
dalihnya hotel syariah,” kesal mantan Ketua RW dua periode tersebut,Senin
(10/10).
Kata
Asep, masyarakat disekitarnya akan menyetujui jika pembangunan itu selain
Rusunawa. Misalnya untuk Ruko ataupun yang lainya, sehingga kalau pihak
investor menyetujui untuk dihentikan rencana Rusunawa itu. Maka akan ada lagi
pertemuan atau sosialisasi yang selanjutnya.Tentunya warga pun akan memberikan izin.Tapi
dengan catatan sebelum ada izin dari warga, jangan ada dulu pembangunan fisik.
“Sangat
riskan sekali kalau dipaksakan, sebab dari sisi aspek yang lainnya, apabila diteruskan
rencana pembangunan Rusunawa itu sangat akan berakibat fatal kepada masalah air
bagi warga setempat. Karena tentunya akan ada pengalian sumur bor. Secara
analisa dampak lingkungan pun masyarakat akan kena getahnya. Apalagi bisa
terjadi banjir atau pun yang lainnya,” ujarnya.
Pantauan
SNP di lokasi, ternyata investor tersebut sudah memulai ada kegiatan fisik. Bahkan
kini sepanjang areal tersebut sudah ditutup seng, padahal izin gangguan (IG)
dari warga pun belum ada. Ketika dikonfirmasi kepada managenment PT JBK, tidak
ada seorang pun yang bisa dimintai keterangannya , terkecuali ada beberapa
orang pegawai yang sedang memasangkan besi beton.(Ariska/Dadang)
No comments:
Post a Comment