MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 25, 2016

Bangunan Bermasalah Tumbuh Subur di Kec. Cilandak, Asisten Sekda Kritisi Kinerja Kasudin PK Jaksel



Jakarta, SNP - Tumbuh suburnya bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan membuat Asisten Sekda bidang Pembangunan, Gamal Sinurat, angkat bicara. Gamal Sinurat, yang juga mantan Kasudin Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jaksel ini mengkritisi kinerja Kasudin Penataan Kota (PK) Kota Administrasi Jaksel, Sukria.

Gamal yang dikonfirmasi terkait keberadaan 1 unit bangunan dengan ijin rumah tinggal 3 lapis di Jalan MPR 3 No 20 RT 005/003, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak yang dibangun 4 lapis + basement mengungkapkan, bahwa semua harus dibangun sesuai ijin. “Pembangunannya harus sesuai ijinnya,” katanya.

Ketika disinggung mengenai sikap cuek yang dipertontonkan Kasudin PK Jaksel, Sukria dan Kasi PK Kecamatan Cilandak terkait semakin menjamurnya bangunan bermasalah diwilayah tersebut, Gamal berjanji akan menegur mereka. “Nanti saya akan menegur mereka dan kepala dinasnya,” kata Gamal.

Sementara itu, Sekjen Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat kepada SNP mengungkapkan, bahwa tumbuh suburnya bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak terjadi akibat beberapa hal.

“Semakin maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak terjadi akibat beberapa hal, antara lain, akibat ketidakmampuan Sukria sebagai Kasudin PK Jaksel dan juga Kasi PK Kecamatan Cilandak, Widodo, serta upeti,” ujarnya.

Anggiat mengatakan, sesuai dengan tupoksi, maraknya bangunan bermasalah di wilayah Jaksel merupakan tanggung jawab Kasudin PK Jaksel sebagai pemimpin tertinggi di penataan kota diwilayah tersebut.

“Seluruh bangunan melanggar di Jakarta Selatan ini adalah tanggung jawab Sukria selaku kasudin. Apalagi hampir seluruh hasil temuan kita dilapangan selalu kita informasikan kepada Sukria. Namun fakta lapangan, bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak bukannya semakin berkurang, tetapi semakin marak. Hal itu terjadi karena apa? Pola berfikir anak kecil saja pasti paham masalah seperti ini. Dia mengetahui, tetapi tidak bertindak, ada apa?” tanya Anggiat.

Ditambahkan Anggiat, Inspektorat DKI Jakarta diminta untuk turun melakukan investigasi lapangan terkait maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak. “Inspektorat DKI harus segera turun tangan untuk melakukan investigasi langsung terkait keberadaan bangunan-bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak,” tutur Anggiat.

Sementara itu, Kasi PK Kecamatan Cilandak, Widodo yang sudah lama mengetahui dan ‘membiarkan’ bangunan tersebut ketika dikonfirmasi malah bersikap seperti orang bersih. “Tks infonya bang,” katanya seakan-akan dia tidak mengetahui keberadaan bangunan tersebut. (*RED)

No comments:

Post a Comment