Jakarta,
SNP - Tumbuh suburnya
bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan membuat Asisten
Sekda bidang Pembangunan, Gamal Sinurat, angkat bicara. Gamal Sinurat, yang
juga mantan Kasudin Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jaksel ini mengkritisi
kinerja Kasudin Penataan Kota (PK) Kota Administrasi Jaksel, Sukria.
Gamal yang dikonfirmasi
terkait keberadaan 1 unit bangunan dengan ijin rumah tinggal 3 lapis di Jalan
MPR 3 No 20 RT 005/003, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak yang
dibangun 4 lapis + basement mengungkapkan, bahwa semua harus dibangun sesuai
ijin. “Pembangunannya harus sesuai ijinnya,” katanya.
Ketika disinggung
mengenai sikap cuek yang dipertontonkan Kasudin PK Jaksel, Sukria dan Kasi PK
Kecamatan Cilandak terkait semakin menjamurnya bangunan bermasalah diwilayah
tersebut, Gamal berjanji akan menegur mereka. “Nanti saya akan menegur mereka
dan kepala dinasnya,” kata Gamal.
Sementara itu, Sekjen
Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat kepada SNP
mengungkapkan, bahwa tumbuh suburnya bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak
terjadi akibat beberapa hal.
“Semakin maraknya
bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak terjadi akibat beberapa hal, antara
lain, akibat ketidakmampuan Sukria sebagai Kasudin PK Jaksel dan juga Kasi PK
Kecamatan Cilandak, Widodo, serta upeti,” ujarnya.
Anggiat mengatakan,
sesuai dengan tupoksi, maraknya bangunan bermasalah di wilayah Jaksel merupakan
tanggung jawab Kasudin PK Jaksel sebagai pemimpin tertinggi di penataan kota
diwilayah tersebut.
“Seluruh bangunan
melanggar di Jakarta Selatan ini adalah tanggung jawab Sukria selaku kasudin.
Apalagi hampir seluruh hasil temuan kita dilapangan selalu kita informasikan
kepada Sukria. Namun fakta lapangan, bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak
bukannya semakin berkurang, tetapi semakin marak. Hal itu terjadi karena apa?
Pola berfikir anak kecil saja pasti paham masalah seperti ini. Dia mengetahui,
tetapi tidak bertindak, ada apa?” tanya Anggiat.
Ditambahkan Anggiat,
Inspektorat DKI Jakarta diminta untuk turun melakukan investigasi lapangan
terkait maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak. “Inspektorat DKI
harus segera turun tangan untuk melakukan investigasi langsung terkait
keberadaan bangunan-bangunan bermasalah di Kecamatan Cilandak,” tutur Anggiat.
Sementara itu, Kasi PK
Kecamatan Cilandak, Widodo yang sudah lama mengetahui dan ‘membiarkan’ bangunan
tersebut ketika dikonfirmasi malah bersikap seperti orang bersih. “Tks infonya
bang,” katanya seakan-akan dia tidak mengetahui keberadaan bangunan tersebut. (*RED)
No comments:
Post a Comment