Tanggamus, SNP - Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi,M.Pd.I yang mewakili
Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan, ST, melantik 3020 anggota satuan tugas
(satgas) Anti Radikalime, Komunisme dan Teroris (RKT) Kabupaten Tanggamus,
Kamis (20/10) di lapangan uparaca Pemkab Tanggamus.
Pembentukan satgas
bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian
Resort (Polres) Tanggamus.
Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, selaku Inspektur
upacara pelantikan, saat membacakan amanat Bupati Tanggamus mengatakan, dewasa
ini banyak muncul paham, aliran, ideologi yang bersifat radikal. Dan paham
radikal ini sangat berbahaya karena menimbulkan sifat ekstrim yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai pancasila. Oleh karena itu perlu ditanamkan sejak dini paham
nasionalisme secara terus-menerus.
“Nah, sangat disayangkan, beberapa orang terjerumus dan ikut
serta dalam paham radikal. Dengan begitu, Saya berharap dengan kehadiran satgas
ini, dapat meminimalisir dan memusnahkan paham radikal di Kabupaten Tanggamus,”
katanya.
Lanjut Samsul Hadi, paham radikalisme saat ini sudah menjadi
nasional karena eksistensinya yang dapat mengancam siapapun tanpa pandang bulu,
kalangan muda, tua. Akhir-akhir ini, paham radikal ini diawali oleh sebuah
gerakan Arab spring yang berkembang di negara Irak dan Syria, yang menyebar
secara sporadik di seluruh dunia.
“Bahkan, serangkaian aksi para pelaku dan simpatisan
pendukung, baik aktif maupun pasif, banyak berasal dari kalangan muda. Hal
tersebut tentu tidak boleh dibiarkan, karena generasi muda Indonesia harus
kembali mengkaji sekaligus mencegah segala kemungkinan radikalisme yang terjadi
dikalangan mereka” ujarnya.
Demikian juga dengan paham komunisme dan terorisme yang
turut andil dalam mengisi sejarah kelam perjalanan bangsa Indonesia. Dimana
menimbulkan dampak yang luar biasa bagi perkembangan, keamanan NKRI yang
berdasarkan azas Pancasila.
Demikian berbahayanya paham komunis dan teroris tersebut, sehingga
dapat merusak sebuah konsep dan keseluruhan nilai yang ada disuatu negara, yang
dalam hal ini Negara Indonesia yang berazaskan Pancasila.
Guna mengantisipasi masuk dan berkembangnya paham RKT
diwilayah Kabupaten Tanggamus maka diperlukan adanya sinergitas antara Polres
Tanggamus, Pemda Tanggamus, DPRD Tanggamus dan lintas sektoral Tanggamus yang
mendukung pembentukan Satgas Anti RKT tingkat desa dalam rangka pencegahan
masuk dan berkembangnya faham RKT di Bumi Begawi Jejama ini, selalu melakukan kegiatan
prefemtif yakni, penyuluhan hukum, sosialisasi, anjau silau, kampanye,
penyebaran pamplet, pemasangan spanduk, talkshow dan dialog interaktif.
“Dan kita juga melakukan kegiatan preventif meliputi anjau
silau, ronda kampung, dan penerapkan wajib lapor terhadap tamu yang bermalam
dengan tempo lebih dari 1 x 24 jam. Dengan adanya tindakan seperti ini, makin
mempersempit ruang gerak dari para pelaku RKT yang akan merusak masyarakat,
terutama generasi muda Tanggamus,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Kasi Politik dan
Kewaspadaan Nasional Risnah, S.IP mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Mairosa,
ST, MT mengatakan, anggota satgas RKT yang dibentuk berasal dari 229 Pekon dan
3 Kelurahan yang ada di Tanggamus, setiap Pekon mempunyai 10 anggota satgas
RKT, jadi anggota satgas RKT Tanggamus berjumlah 3020 orang.
Kemudian dasar pembentukan satgas RKT adalah Undang-Undang
(UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 15 tahun 2003 tentang
pemberantasan TP teroris dan bijak Kapolri Quick Wins program IV serta bijak
Kapolda Lampung tentang pembentukan satgas RKT.
“Setelah terbentuknya satgas RKT ini, maka selanjutnya akan
terus kami lakukan pembinaan terkail cegah tangkal berkembangnya faham radikal,
komunisme dan teroris,” katanya.
Tampak hadir dalam Kegiatan pelantikan Satgas Anti RKT
Kabupaten Tanggamus, Wakapolres Tanggamus Kompol Hepi Hasasi, Dandim 0424
Tanggamus Letkol Inf. Hista Soleh Harahap, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus
Setiawan, Kepala Pengadilan Negeri Tanggamus Yunizar Kilat Daya, Kepala Kemenag
Tanggamus M. Yusuf, Ketua MUI Kabupaten Tanggamus Makmun Sirojd dan
kepala Sakter dilingkup Pemkab Tanggamus.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatangan dukungan
dan sinergitas seluruh Unsur Pimpinan Daerah (Uspida), dalam pembentukan RKT
Tanggamus. (BUDI WM/SUMARA)
No comments:
Post a Comment