MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, December 12, 2016

80 Pengacara Bhineka Tunggal Ika Siap Dampingi Ahok di Persidangan

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi oleh 80 orang kuasa hukum dalam perkara penistaan agama yang akan mulai disidang besok (13/12).

Tim kuasa hukum pendamping Ahok menamakan diri Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika.

"Kami terus matangkan persiapan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB," kata ketua tim Sirra Prayuna dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12).

Menurutnya, 80 pengacara itu terbagi atas tim ligitasi dan nonligitasi. Tim ligitasi yang berjumlah 20 orang akan mendampingi Ahok di persidangan. Sementara 60 orang pengacara nonligitiasi bertugas di luar persidangan.

Meski sudah disiapkan 20 pengacara untuk persidangan, namun jumlahnya tetap menyesuaikan jumlah kursi yang disediakan panitera pengadilan.

Tim ligitasi akan mendampingi Ahok dalam menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sementara tim nonlitigasi bertugas menghimpun informasi, data dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu saat Ahok menyitir Surat Al-Maidah. Selain itu, tim juga bertugas memverifikasi dan memvalidasi data baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.

Tim ini juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion. Tim non-litigasi juga melakukan prosesing persidangan yang bertugas menginput berbagai fakta-fakta selama persidangan yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya.

Sementara itu, Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang besok. Ia hanya akan menyampaikan apa yang diketahuinya nanti.

"Semua saya serahkan pada Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP," katanya di Jakarta. ***cnni

Lihat Video : Klik Disini  

1 comment: