Ketua LSM FARAT Yan Obong di temani oleh Uus Firdaus |
Kota Tasikmalaya, SNP Jabar - Maraknya hilir mudik mobil plat merah milik pejabat
Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang keluar masuk tempat hiburan di
Kota Tasikmalaya, menjadi
sorotan tajam dari element masyarakat. Pasalnya mobil dinas tersebut hanya digunakan untuk
menunjang kegiatan dan pekerjaan kedinasan,
bukan untuk digunakan ajang kepentingan
pribadi. Apalagi
berkeliaran bebas untuk bersenang-senang di malam hari.
Kendaraan
dinas hanya untuk digunakan untuk kegiatan/keperluan kedinasan saja, karena untuk kendaraan itu dalam
operasionalnya mengunakan dana dari APBD. Jangan
sampai nantinya jika digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam dinas, nmun dalam tagihannya misalnya
untuk bahan bakarnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Mobil dinas yang di berikan
pemerintah daerah kepada pejabat dan dinas yang ada itu.Bertujuan untuk
menunjang pejabat yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan
masyarakat.Sangat di sayangkan, mobil dinas yang diamanahkan oleh pemerintah ke
pejabat yang ada, malah banyak di salahgunakan di pake ke tempat hiburan,” terang Ketua LSM FARAT, Drs. Yan Obonk yang ditemani oleh Sekretarisnya Ir Uus Firdaus, Senin (3/10)
Kata
Yan, banyak mobil dinas tidak lagi dipergunakan untuk
menjalankan tugasnya. Malah
kini ironisnya banyak mobil plat merah itu digunakan oleh sanak saudara dan
anak-anak pejabat untuk shoping ke mall-mall serta berjejeran di cafe dan
tempat karaoke. Padahal
mobil tersebut yang diberikan kepada pejabat itu adalah mobil rakyat yang
dibeli dengan uang rakyat. Karena
itu, gunakan mobil dinas tersebut sesuai dengan keperluannya, bukan untuk kegiatan hiburan
malam atau shoping.
“Kami meminta kepada Walikota
Tasikmalaya dan Bupati Tasikmalaya untuk segera memberikan teguran dan
penertiban. Kepada
beberapa pejabat terkait yang menyalahgunakan fasilitas kendararan dinas untuk
kepentingan pribadinya. Hal tersebut untuk memberikan contoh yang tidak baik
bagi pelaksanaan aparatur pemerintahan yang baik kepada masyarakat. Bahwa Kendaraan dinas hanya digunakan untuk menunjang
kegiatan dan pekerjaan kedinasan saja. Sangat prihatin melihat ada mobil dinas berkeliaran di luar
jam kerja. Apalagi di parkit di tempat hiburan segala. Harusnya sebagai seorang PNS harus melihat kendaraan
dinas sebagai sarana penunjang kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.(TIM)
No comments:
Post a Comment