MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, October 14, 2016

Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Warga Sorong Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Sorong – Oknum polisi pelaku dugaan pemerasan terhadap pemilik Rumah Makan Jakarta di Kota Sorong, akhirnya dijebloskan ke penjara. Hasil penyelidikan Polres Sorong, ternyata pelaku dugaan pemerasan berjumlah empat orang yang berinisial AK,SJ, SS dan LJ.

Baca: Sambil Tenteng Senjata, Tiga Polisi Polsek Sorong Barat Peras Pemilik Rumah Makan

Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfri R Maiith menuturkan keempat oknum polisi langsung diproses hukum, karena tindakannya termasuk dalam pidana umum.

“Tadi malam keempatnya sudah ditahan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan 4 oknum polisi ini, sudah diluar batas dan atas nama institusi kepolisian, saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum tersebut, dilansir KabarPapua.co, Jumat 14 Oktober 2016.

Empat oknum polisi anggota Polsek Sorong Barat ini, sebelumnya diadukan langsung oleh pemilik Rumah Makan Jakarta, Dasril ke Provost Polres Sorong, akibat dugaan pemerasan terhadap dirinya.

Keempat oknum polisi ini melakukan dugaan pemerasan terhadap Dasril, yang dituduh menjual nasimyang belum masak ke oknum polisi ini. Dari 4 bungkus nasi, polisi tersebut mengembalikan 2 bungkus nasi, dengan alasan belum masak.

“Para polisi itu menggiring saya ke Polsek Sorong Barat dan meminta uang hingga Rp500 juta, lalu ada penawaran uang ke Rp5 juta, hingga disepakati turun menjadi Rp2 juta. Usai memberikan uang tersebut, saya pun diperbolehkan pulang,” ungkapnya. ***

No comments:

Post a Comment