MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, October 14, 2016

Sambil Tenteng Senjata, Tiga Polisi Polsek Sorong Barat Peras Pemilik Rumah Makan

** Folo: Ilustrasi/net **
Sorong – Tiga oknum polisi dari Polsek Sorong Barat diduga memeras pemilik Rumah Makan Jakarta yang terletak di Pasar Bersama, Jalan Sudirman, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.


Dikutif dari KabarPapua.co, pemerasan ini dilatarbelakangi dengan dalih nasi bungkus yang dipesan oknum polisi belum masak, tetapi sudah dijual kepada polisi tersebut.

Pemilik Rumah Makan Jakarta, Dasril mengungkapkan kejadian saat itu, sekitar pukul 22.00 WIT, seorang polisi memesan nasi sebanyak 4 bungkus dan dilayani dengan baik.

Tetapi tak lama berselang, lalu datang kembali 3 oknum polisi dengan membawa dua bungkus nasi dan melakukan komplain bahwa nasinya tak bisa dimakan, karena belum masak.

“Para polisi itu mengaku dari 4 bungkus yang dibeli, 2 bungkus nasi tersebut tak bisa dimakan. Atas kejadian ini, saya lalu meminta maaf dan bersedia mengganti kembali 4 bungkus nasi yang baru,” katanya kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2016.

Dasril sempat mengaku ketakutan dengan ulah tiga oknum polisi tersebut, apalagi saat mendatangi tempat usahanya, para polisi ini marah-marah sambil menenteng senjata laras panjang.

“Oknum polisi tersebut langsung minta saya ikut ke dalam mobil patroli, untuk bersama-sama ke polsek, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tetapi saya menolak dan memilih naik motor. Ini untuk mengantisipasi, hal-hal yang tak diinginkan,” ucapnya.

Sesampainya di Polsek Sorong Barat, Dasril diancam dengan pasal perlindungan konsumen dan dapat didenda Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

“Saya merasa tak mampu membayar denda ini dan terjadilah negosiasi. Permintaan awal tiga oknum polisi, saya harus memberikan Rp5 juta, hingga akhirnya tawar menawar harga dan disepakati Rp2 juta. Saya pun langsung bayar ditempat,” urainya.

Usai menyerahkan uang Rp2 juta, Dasril pun diperbolehkan pulang dan langsung membuat laporan di Propam Polres Sorong Kota, sebab menurutnya hal tersebut sudah termasuk pemerasan.

“Jika dalam penyelidikannya, polisi membutuhkan bukti, segala gerak-gerik oknum polisi itu telah terekam pada cctv yang ada didalam rumah makan,” katanya. ***


No comments:

Post a Comment