MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 25, 2016

Wow !! Kasudin PK Jaksel ‘Pelototi’ Bangunan Melanggar di Keb. Baru



Jakarta, SNP - Kasudin Penataan Kota (PK) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sukria tak ubahnya seperti selebritis. Hampir setiap pekan berbagai media terbitan Jakarta selalu memuat berita terkait kinerja anak buah Benny Agus Candra ini.

Namun ketenaran Sukria bukan akibat prestasinya dalam mengelola penataan perkotaan di wilayah Jakarta Selatan, tapi sebaliknya akibat semakin maraknya bangunan-bangunan bermasalah di wilayah kota pimpinan Tri Kurniadi.

Salah satu bangunan bermasalah yang kini menjadi sorotan pedas ketidakmampuan Sukria dalam memimpin Sudin Penataan Kota Jaksel adalah 1 unit bangunan dengan ijin hunian 3 lapis di Jalan Margaguna RT 004/015, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan IMB No 91/8. 1.0/31.74/00.0000/-1.785.51/e/2015 atas nama PT Metro Kencana dengan hanya mengantongi ijin 1 BS dan 2 LT.

Namun yang terjadi di lapangan, pengembang mengindahkan ijin bangunan yang tertera di papan proyek. Bangunan tersebut dibangun melebihi batas ketinggian bangunan sesuai ijin bangunan yang diperbolehkan sesuai ijin bangunan tersebut.
Ironisnya, walau sudah mengetahui berkat laporan masyarakat, media maupun LSM, Kasudin PK Jaksel, Sukria tetap membiarkan pelaksanaan pembangunan gedung tersebut, padahal sedah jelas-jelas melanggar.

Untuk mengelabui masyarakat, Sukria melalui anak buahnya melakukan tindakan penyegelan terhadap bangunan itu. Namun walau sudah dilakukan penyegelan, Sukria hanya ‘memelototi’ proses pembangunan gedung tersebut tetap berlangsung tanpa melakukan tindakan pembongkaran.

Menanggapi semakin maraknya bangunan bermasalah di wilayah hukum Jaksel, Sekjen Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat menyampaikan ketidakkagetannya. “Saya sudah tidak perlu kaget dengan kondisi penataan perkotaan Jaksel yang saat ini. Sebab, hampir setiap saat saya melaporkan keberadaan bangunan bermasalah kepada Sukria, namun hasilnya nol,” kata Anggiat.

Dikatakan Anggiat, hampir setiap sudut kota di Jaksel dihiasi bangunan-bangunan bermasalah. “Jika ada adipura bangunan bermasalah terbanyak, saya yakin Kota Administrasi Jaksel bisa menjadi juara,” ungkapnya.

Semakin maraknya bangunan bermasalah di Jaksel, kata Anggiat juga akibat ketidakmampuan Tri Kurniadi sebagai Walikota Jaksel. “Jangan lupa, sebagai pemimpin tertinggi wilayah Jakarta Selatan, Tri Kurniadi selaku walikota memiliki tanggung jawab besar terhadap rusaknya penataan perkotaan diwilayah kekuasaannya,” tuturnya.

Anggiat menambahkan, jika wilayah Jakarta Selatan ingin terbebas dari permasalahan bangunan bermasalah, salah satu syaratnya adalah, evaluasi jabatan Kasudin PK Jaksel. “Sebagai ukurannya adalah, apabila bangunan bermasalah di wilayahnya berkurang, kinerjanya bagus, jika tetap, kinerjanya biasa-biasa saja, tetapi apabila bangunan bermasalah semakin meningkat, berarti kinerjanya tidak bagus dong. Solusinya apa, perlu penyegaran kan, ganti saja kasudinnya,” cetusnya.

Sementara itu, Kasudin PK Jaksel, Sukria lagi-lagi mempertontonkan sikap cueknya ketika dikonfirmasi terkait ‘pembiarannya’ terhadap bangunan bermasalah di Kebayoran Baru tersebut. (RED)

No comments:

Post a Comment