MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 25, 2016

Serapan APBD Kab. Tebo Semester II Baru 58,6 Persen



Tebo, SNP - Hingga Oktober 2016, serapan APBD Tebo baru mencapai 58,6 persen. Adapun secara rinci persentase tersebut, diantaranya adalah belanja tidak langsung 80,5 persen dan belanja langsung sebesar 40 persen.

Kepala Bagian Keuangan Setda Tebo, Malik saat dikonfirmasi, Rabu (19/10) mengatakan, bahwa serapan APBD Tebo telah mencapai angka 58,6 persen pada Oktober 2016 ini. Dan dalam proses penyerapan pun sejauh ini tidak ada kendala.

“Hingga Oktober 2016 sudah mencapai 58,6 persen, dan sejauh ini tidak ada kendala, tinggal menunggu penyelesaian pekerjaan dilapangan. Insya Allah,  pertengahan Desember 2016 akan selesai,” ujar Malik.

Saat ditanya, apakah perubahan nomenklatur pada tubuh Pemerintah Kabupaten Tebo mempengaruhi proses penyerapan APBD, menurut Malik sama sekali tidak mempengaruhi proses penyerapan.

“Perubahan nomenklatur terhadap sejumlah SKPD tidak mempengaruhi proses penyerapan anggaran karena perubahan nomenklatur baru akan terjadi tahun 2017,” terangnya.

Sementara itu dalam rancangan APBD Tebo tahun 2017 pendapatan daerah Kabupaten Tebo diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar Rp.4,8 milyar atau tepatnya Rp.4.879.220.398.  Sedangkan alokasi belanja daerah disusun sebesar Rp.977.289.521.927.

“Diprediksi pendapatan daerah kita akan mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen atauRp.4,8 milyar dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp.1.063.289.521.927.“ ujar Agus Sunaryo.

Dijelaskannya, secara detail bahwa pendapatan daerah Kabupaten Tebo terbagi dalam tiga kategori. Pertamaya itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.62.710.003.867, dan dana perimbangan sebesr Rp.1.206.076.371, serta lain-lain pendapatan daerah sah sebesar Rp.129.373.441.689. “Kalau untuk belanja daerah pada tahun 2017 sebesar Sembilan ratus tujuh puluh tujuh sekian,“ imbuhnya.

Detailnya, untuk alokasi belanja daerah Kabupaten Tebo pada tahun 2017 nanti, yaitu sebesar Rp.977.289.521.927  yang terbagi atas belanja langsung dan belanja tidak langsung. “Belanja daerah ini diperuntukkan bagi belanja tidak langsung sebesar Rp.560.357.626.074.08, atau sebesar 57,34 persen, dan belanja langsung sebesar Rp.416.931.895.853 dengan persentase 42,66 persen,” pungkasnya.  (TR)

No comments:

Post a Comment