MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, November 6, 2016

DKI Siapkan Dana Community Development untuk Bekasi Rp143 Miliar

Sampah Bantar Gebang
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menggelontorkan anggaran community development sebesar Rp 143 miliar yang bakal dihibahkan kepada Pemkot Bekasi.

 Asep Kuswanto Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang mengatakan besaran dana community development (CD) yang akan diberikan tahun depan itu mengalami peningkatan dibandingkan anggaran tahun ini.

"Jadi ketika sekarang kita swakelola sampah di Bantargebang, hasil rapat dengan Pemkot Bekasi, dana CD kita tingkatkan. Sebelumnya kisaran Rp60 miliar setahun, tahun depan Rp143 miliar," terangnya, kepada Bisnis, Minggu (6/11).

Asep menerangkan pada APBD-P 2016, Pemprov DKI memberikan dana Rp35 miliar, untuk 6 bulan yakni Juli- Desember.

Akan tetapi, lanjutnya, untuk tahun depan dilakukan perubahan kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi, yang disepakati menjadi Rp143 miliar yang akan diberikan pada 2017.

Menurutnya pemberian dana CD tersebut sebagai bentuk tanggungjawab Pemprov DKI Jakarta untuk turut bersama-sama menanggulangi sejumlah dampak sosial akibat pembuangan sampah DKI di TPST Bantargebang.

"Dana CD ini untuk penanggulangan lingkungan, pemulihan lingkungan kesehatan, pengobatan, maupun kompensasi lainnya yang berupa bantaun langsung tunai (BLT)," ujarnya.

Pihaknya berharap pembahasan APBD 2017 dapat cepat selesai sehingga anggaran tersebut dapat juga segera di salurkan kepada Pemkot Bekasi.

"Tapi ini baru bisa dieksekusi kalau APBD 2017 ditandatangani. Ini dana CD naik karena ada komponen yang meningkat, tidak seperti sebelumnya di mana dana CD hanya untuk BLT dan bantuan fisik waktu Bantargebang dikelola swasta," terangnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan besaran bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Bekasi sudah disepakati.

Awalnya, kata Soni, sapaan Sumarsono, dana yang akan dihibahkan untuk pengelolaan TPST Bantargebang tersebut hanya sebesar Rp90 miliar.

Akan tetapi karena adanya permintaan dari Kota Bekasi untuk melakukan perubahan (PKS) yang meminta lebih, maka pihaknya mengabulkan permintaan itu dengan menambah jumlah dana.
"Setelah kita hitung-hitung, ya sudahlah demi rakyat Jakarta dan demi kenyamanan dua belah pihak, kita penuhi dan kita tandatangani," ujarnya.

Selain itu, dalam waktu dekat, Soni yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berencana meninjau langsung lokasi TPST Bantargebang. (*)

No comments:

Post a Comment