MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, November 21, 2016

Ini Ancaman Kapolri Bagi Pendemo Yang Bawa Bambu Runcing

Jakarta - Polisi mencium adanya agenda makar terkait aksi demonstrasi yang akan dilakukan. Ke depannya, jika ada pendemo yang membawa bambu runcing akan ditindak.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dalam jumpa pers bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, menegaskan ada batasan-batasan dalam berunjuk rasa. Kepentingan masyarakat banyak tak boleh terganggu.

"Ada batasan. Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, dikutif detik, Senin (21/11/2/2016).

"Yang kedua, jangan mengganggu ketertiban umum. Ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa memacetkan Jakarta. Maka kami akan melarang, kalau melawan akan kita bubarkan," sambung Tito.

Tito menegaskan akan ada ancaman berat bagi yang melawan polisi. Kapolda Metro Jaya, dan sejumlah kapolda di wilayah-wilayah yang terkait dengan aksi itu akan mengeluarkan maklumat larangan demo yang mengganggu.

"Melawan petugas akan ada ancaman berat di atas 5 tahun. Kapolda Metro akan melakukan maklumat larangan itu, dan akan ada kapolda-kapolda lain mengikuti di kantong-kantong massa yang akan berangkat," ujar Tito.

Tito menegaskan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok sudah memasuki tahap akhir. Dalam dua pekan kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tak perlu lagi ada demo-demo terkait kasus itu.

"Kalau ada demo dan orasi, maka kita akan bertindak tegas. Apalagi kalau menggulingkan pemerintah yang sah, akan ada aturan hukum. Membawa bambu runcing pasti akan ditindak sesuai aturan hukum yang ada," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.(*)

1 comment:

  1. Mantab sekali Bpk Kapolri.....!!! Seluruh Rakyat Indonesia Akan Mendukung Kapolri dengan Ketegasan Hukum.nya....!!!

    ReplyDelete