MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, November 17, 2016

Satgas Saber Pungli Jabar Dikukuhkan, Aher: Berantas sampai ke akar-akarnya

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Kukuhkan Satgas Saber Pungli
BANDUNG, Swaranasionalpos.com - Praktik Pungutan Liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Maka pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan tegas secara terpadu, efektif, dan efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta menyelesaikan permasalahan pungli tersebut hingga tuntas.

Dalam upaya pemberantasan pungli ini, pemerintah memandang perlu untuk membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang tersebar di seluruh daerah.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan, upaya pemberantasan pungli bukanlah merupakan pekerjaan baru bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Jabar telah meluncurkan sejumlah program inovasi yang ditujukan untuk memberantas pungli, dan beberapa program tersebut bahkan pada tahun 2016 ini telah ditetapkan sebagai "pilot project" pencegahan korupsi dan pungli untuk 17 provinsi di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Adapun beberapa program tersebut meliputi inovasi e-Samsat, cara mudah bayar pajak pada sektor pendapatan. Sistem manajemen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada sektor tunjangan pegawai. Inovasi Satu Akses Pasti Simpatik Jawa Barat untuk sektor perizinan," tutur Aher pada Pengukuhan Satgas Saber Pungli di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (17/11/2016).

Sehubungan dengan hal tersebut, Aher sangat optimis dengan dikukuhkannya Satgas Saber Pungli ini. Aher percaya Satgas ini mampu untuk semakin mendorong komitmen dalam memberantas pungli khususnya di lingkungan aparatur negara sehingga prinsip good governance, clean governance, benar-benar dapat diwujudkan bersama-sama.

"Setelah dikukuhkannya Satgas Saber Pungli ini, maka semakin sangat luas jangkauannya pada segala sendi kehidupan berbangsa khususnya yang dijalankan oleh aparatur negara. Kita bertekad secara bersama-sama menghadirkan komitmen untuk memberantas pungli tersebut sampai ke akar-akarnya sampai kemudian menjadi budaya baru yakni budaya anti pungli," tegas Aher, sperti dikutif jabarprov.go.id.

Aher juga menyatakan, bahwa pada praktek pungli tidaklah dipandang besar kecilnya (pungutan), tetapi yang Ia harapkan adalah hadirnya sebuah layanan publik yang betul-betul bebas dari pungli, bebas dari kerusakan, bebas dari moral yang buruk, yang secara akumulatif merupakan sebuah tindakan yang merugikan orang banyak.

"Saya berpesan kepada Saber Pungli yang dikukuhkan kesempatan pada kali ini untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, melaksanakan amanah saber pungli ini sesuai fungsi yang diamanatkan pada Perpres nomor 87 tahun 2016 yaitu fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi," katanya.

Tak sampai disitu, dirinya juga mengajak masyarakat luas untuk turut mengawasi kinerja pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Barat.

"Silahkan laporkan bila terdapat tindakan diluar aturan yang berlaku baik secara langsung ataupun tidak langsung melalui media elektronik ataupun non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.

Menurut Aher, peran serta masyarakat sekecil apapun akan turut berpengaruh terhadap kinerja pemerintah dan pembangunan secara menyeluruh.

"Mudah-mudahan pengukuhan satgas ini dapat dijadikan momentum dan motivasi bagi kita semuanya khususnya para aparatur negara untuk senantiasa bekerja dengan lebih profesional, akuntabel, transparan, efektif dan efisien dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik," harapnya.

No comments:

Post a Comment