Warga Pacet Mengeluh Harga Gas 3 kg Rp 35 Ribu/Tabung
Kab Bandung, SNP-
Seiring dengan langkanya Gas elfizi
bersubsidi 3 kg di wilayah
kecamatan Pacet kabupaten Bandung, mengakibatkan melambungnya harga Gas yang
mencapai Rp35 ribu, spontan membuat warga masyarakat menjerit dan mengeluh atas
ulah para pedagang pengecer yang menjual Gas semena-mena padahal berdasarkan
subsidi pemerintah harga Gas 3 Kg yakni Rp 16.600 .
Berdasarkan
pengakuan warga desa Pangauban kecamatan Pacet melalui kepala desanya, Ajidin
kepada Swaranasionalpos.com mengatakan, ’’Benar di daerah kami harga Gas 3 Kg sangat tinggi mencapai Rp 35
ribu ,tentunya hal ini sangat mencekik warga kami yang menggunakan Gas untuk
keperluan sarana alat rumahtangga.’’ jelasnya.
Lanjut Ajidin, dengan langkanya Gas 3 Kg dan harga Gas di eceran-eceran yang sangat mahal dan
tidak sesuai dengan harga subsidi akan berdampak negatif, tidak menutup
kemungkinan masyarakat akan kembali memakai kayu bakar untuk sarana alat
memasak, sehingga hutan-hutan akan gundul akibat penebangan liar yang
menimbulkan erosi tanah dan banjir serta longsor.
"Maka kami
menghimbau kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan sidak
kelapangan untuk mengawasi dan menindak para pedagang eceran maupun agen-agen
penjual Gas 3 Kg , agar tidak menjual harga Gas seenaknya saja apalagi menimbun
Gas akibat kelangkaan Gas didaerah kami, karena masyarakat kami merasa
dirugikan.’’ Harapnya.
Sementara itu
berdasarkan investigasi tim Swaranasionalpos.com di lapangan, harga Gas 3 Kg , Agen- CV Perindo
Putra di wilayah Pacet untuk para pengecer menjual dengan harga Rp 14.750,
sedangkan toko Makmur yang berada di desa Maruyung, pengakuan dari pemiliknya
menyebutkan menjual Gas 3 Kg senilai Rp 17.000- , namun ada juga penjual eceran
di pasar Maruyung mengaku menjual Gas Rp
32.000, dengan alasan memanpaatkan kelangkaan gas elpiji.
Dengan
langkanya gas elpiji bersubsidi dan melambungnya harga yang tidak sesuai dengan
aturan yang ditetapkan pemerintah, maka Disperindag kabupaten Bandung harus
mengkaji ulang lagi terhadap izin penjualan agen-agen distributor dan melakukan
tindakan terhadap para pengecer, karena tidak menutup kemunhkinan adanya agen-agen
nakal yang memanfaatkan situasi langkanya Gas bersubsidi. (Arbim)
No comments:
Post a Comment