![]() |
Kabid Perijinan Jasa Usaha BPMPPT Kota Tasikmalaya, H Agus Jamaludin |
Kota Tasikmalaya, SNP - Tempat usaha makanan dan minuman yang
belum memiliki perizinan di Kota Tasikmalaya harap-harap cemas, pasalnya Badan
Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Tasikmalaya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada 6 pemilik tempat
usaha makanan dan minuman. Karena keenam perusahaan tersebutselama ini belum mengantongi izin Tanda Daftar
Usaha Pariwisata (TDUP) ke BPMPPT. Sehinnga dihimbau segera untuk mengajukan
permohonan izin.
Kepala Bidang (Kabid) Perijinan Jasa Usaha BPMPPT Kota
Tasikmalaya, H Agus Jamaludin, mengatakan keenam tempat usaha makanan dan minuman
itu selama ini belum memiliki ijin TDUP, tapi ironisnya mereka justru sudah lama
beroperasi.
“Kalau saja mereka memang masih membandel, kami akan segera
berkoordinasi dengan tim Wasdal juga Satpol PP agar segera menutup kegiatan
bisnisnya tersebut.Karena sudah jelas-jelas usahanya itu ilegal,” terangnya,
Kmais (24/11).
Menurut Agus, surat yang sudah dikirim itu ditujukan
kepada Caffe R di Hazet, Baso F di Simpang Lima, Angkringan di Hazet, Baso C di
Kapten Naseh, Warung Sangu B di Cipedes dan Warung Sangu NA di Dewi Sartika.
Dalam surat itu, isinya meminta kepada sejumlah pemilik
tersebut.Agar segera untuk mengajukan permohonan izin dengan melengkapi segala
persyaratan yang sudah berlaku selambat-lambatnya 7 hari sejak diterbitkan
surat itu.
“Kami ini sudah satu minggu mengirim surat resmi
tersebut kepada 6 pemilik tempat usaha dan minuman itu. Tapi sampai saat ini pun
tidak ada jawaban resmi ataupun datang untuk berkonsultasi,” bebernya.
Sementara itu di tempat yang sama, Deri salah satu staf di
BPMPPT menambahkan selain ke 6 tempat usaha tersebut yang belum mengantongi
perizinan, ternyata juga masih banyak tempat-tempat bandel serupa lainnya.
“Bahkan ada yang belum memiliki izin IG, TDUP, TDP dan
dokumen SPPL.Tapi mereka itu sudah lama beroperasinya.Padahal seharusnya ada
kesadaran sendiri. Sebelum memiliki izin jangan terlebih dahulu beroperasi,” ujar
mantan PNS di Satpol PP itu.(Ariska/D.Saefudin)
No comments:
Post a Comment