MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 18, 2016

Bupati Tasikmalaya Siap Berantas Pungli, Asal Ada Juklak & Juknisnya dari Pemerintah

TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, siap menindak pegawainya jika ketahuan menjalankan praktek pungli. Namun begitu, ia mengharapkan adanya juklak dan juknis dari pemerintah pusat.

"Kami di daerah siap memberantas pungli. Pengawasan di daerah bisa dilakukan Kantor Inspektorat. Namun alangkah baiknya jika ada juklak dan juknis dari pemerintah agar langkah kami menjadi jelas dan pasti," kata Bupati, di Pendopo, dikutif  Tribun, Minggu (16/10/2016).

Menurut Uu, pemerintah daerah perlu membentuk tim pemberantas pungli yang memerlukan payung hukum.

"Dalam payung hukum itu juga diatur soal juklak dan juknis pelaksanaannya. Dengan begitu, apa yang akan kami lakukan dalam memberantas pungli ini memiliki payung hukum jelas," ujarnya.

Misal soal operasi tangkap tangan apakah bisa dilakukan oleh aparat sipil di daerah.

"Kalau ada juklak dan juknisnya kami tinggal melakukan kegiatan pemantauan. Ketika diketahui ada kegiatan pungli bisa langsung ditindak," kata Uu.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan tentang adanya pungli di instansi pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Namun sayang, pengaduan itu tidak dilengkapi bukti-bukti yang cukup.

"Kami sebenarnya suka menerima pengaduan soal pungli. Tetapi saat dicek ke lapangan susah dilacak karena tidak adanya bukti otentik dari si pengadu," kata Iwan, seraya menyebutkan, pembuktian praktek pungli paling otentik adalah melalui operasi tangkap tangan.(*)

No comments:

Post a Comment