MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, October 3, 2016

Mobil Dinas Pejabat Jangan Digunakan Ke Tempat Hiburan



Ketua LSM FARAT Yan Obong di temani oleh Uus Firdaus

Kota Tasikmalaya, SNP Jabar - Maraknya hilir mudik mobil plat merah milik pejabat Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang keluar masuk tempat hiburan di Kota Tasikmalaya, menjadi sorotan tajam dari element masyarakat. Pasalnya mobil dinas tersebut hanya digunakan untuk menunjang kegiatan dan pekerjaan kedinasan, bukan untuk digunakan ajang kepentingan pribadi. Apalagi berkeliaran bebas untuk bersenang-senang di malam hari.

Kendaraan dinas hanya untuk digunakan untuk kegiatan/keperluan kedinasan saja, karena untuk kendaraan itu dalam operasionalnya mengunakan dana dari APBD. Jangan sampai nantinya jika digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam dinas, nmun dalam tagihannya misalnya untuk bahan bakarnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Mobil dinas yang di berikan pemerintah daerah kepada pejabat dan dinas yang ada itu.Bertujuan untuk menunjang pejabat yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat.Sangat di sayangkan, mobil dinas yang diamanahkan oleh pemerintah ke pejabat yang ada, malah banyak di salahgunakan di pake ke tempat hiburan,” terang Ketua LSM FARAT, Drs. Yan Obonk yang ditemani oleh Sekretarisnya Ir Uus Firdaus, Senin (3/10)

Kata Yan, banyak mobil dinas tidak lagi dipergunakan untuk menjalankan tugasnya. Malah kini ironisnya banyak mobil plat merah itu digunakan oleh sanak saudara dan anak-anak pejabat untuk shoping ke mall-mall serta berjejeran di cafe dan tempat karaoke. Padahal mobil tersebut yang diberikan kepada pejabat itu adalah mobil rakyat yang dibeli dengan uang rakyat. Karena itu, gunakan mobil dinas tersebut sesuai dengan keperluannya, bukan untuk kegiatan hiburan malam atau shoping.

“Kami meminta kepada Walikota Tasikmalaya dan Bupati Tasikmalaya untuk segera memberikan teguran dan penertiban. Kepada beberapa pejabat terkait yang menyalahgunakan fasilitas kendararan dinas untuk kepentingan pribadinya. Hal tersebut untuk memberikan contoh yang tidak baik bagi pelaksanaan aparatur pemerintahan yang baik kepada masyarakat. Bahwa Kendaraan dinas hanya digunakan untuk menunjang kegiatan dan pekerjaan kedinasan saja. Sangat prihatin melihat ada mobil dinas berkeliaran di luar jam kerja. Apalagi di parkit di tempat hiburan segala. Harusnya sebagai seorang PNS harus melihat kendaraan dinas sebagai sarana penunjang kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.(TIM)

No comments:

Post a Comment