Posyandu Desa Margo Mulyo senilai Rp 400 juta |
Kab. Mesuji, Media Suara Nasional - Dana Desa (DD) tahapan pertama 60% senilai Rp400 juta Desa Margo Mulyo yang di
bangunkan Gedung Posyandu sudah terealisasi, bahkan hebatnya lagi
pembuatan bangunan gedung tersebut masih ada sangkutan alias utang di
tempat pembelian material senilai 40 juta rupiah.
"Abdul
Salam alias Monte, yang saat ini mejabat sebagai Kepala Desa Margo
Mulyo Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji sangat mengeluhkan Dana
Desa tahun 2017.
Kepala Desa Abdul Salam juga menjelaskan dari Dana Desa ini saja kami
kerjakan sampai selesai malah menimbulkan hutang Rp40 juta disebabkan
karena saat ini harga material seperti besi dan semen naik.
"Mungkin
karna kami berhutang membeli material, makanya semua jadi mahal dan
naik," ujar Kades Abdul Salam saat kami temui di rumahnya, Minggu (1/10/17).
Kades Abdul Salam juga menjelaskan kepada kami, "sedikit
menyayangkan karena harusnya pencairan Dana Desa di Kabupaten
Mesuji sedikit terlambat dan harus meyantumkan Surat Permintaan Pembayaran atau nota penagihan material."
"Sekarang
di tahun 2017 ini aturan mau pencairan harus membawa SPP atau nota utang, gak kayak dulu, tahun kemarin pencairan Dana Desa tahap
Pertama langsung 60% duit nya kami pegang. Ya lihatlah ini, kami malah
terhutang Rp40 juta, itu uutang desa bukan jadi utang saya,” terangnya,
dengan nada sedikit kesal.
Menanggapi
hal itu, Camat Mesuji Timur, Tarbin melalui telpon mengatakan, "kalau
sedikit keterlambatan itu wajar, karena pencairan Dana Desa kan ada dua
tahapan, pencairan tahapan pertama 60% dan yang tahapan ke dua 40%."
"Kalau
seandainya sudah 100% masih ada utang, itu tidak wajar dan nanti saya
akan hubungi Kepala Desa Abdul Salam, di mana letak kesalahan itu dan
meminta Kepala Desa Abdul Salam mengerti dan Faham akan hal itu," pungkas
Tabrin. (AAN.S)
No comments:
Post a Comment