MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, October 6, 2016

IKSAN Minta Pemerintah Tutup dan Cabut Izin Dragon Ball di Kembang Harum



Airmolek (Inhu, Riau), SNP - Setelah beberapa elemen masyarakat berkomentar di media untuk menutup dan mencabut izin operasi "Dragon Ball" sebagai arena bermain anak- anak, kini giliran Haryadi Sanjaya, SP, Ketua Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang meminta kepada pihak berwenang, agar Arena Bermain Anak- Anak itu ditindak lanjuti, dan segera ditutup saja.


"Saya sangat mendukung 100% gerakan Haji Mazun, Justin Panjaitan SH dkk untuk mencabut izin serta menutup Dragon Ball, karena menurut saya lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya, anak- anak jadi kurang minat belajar dan hal ini berpotensi melahirkan generasi yang malas. Terlebih informasi yang saya terima, bahwa usaha yang berkedok permainan anak- anak ini buka hingga larut malam dan diduga ada praktek judi didalamnya," beber Haryadi Sanjaya, bersama beberapa tokoh masyarakat Pasir Penyu, Haji Mazun, Justin Panjaitan SH, dan Edward Nuan, Kamis (06/10/16).

Selain itu ia menegaskan, sebelum permasalahan ini semakin ramai dibicarakan dan berpotensi ditutup paksa oleh berbagai elemen masyarakat, sebaiknya ditutup saja. “Apalagi ini negeri melayu yang kental dengan agama dan adat istiadat ketimuran," tegasnya.

Disebutkan aktivis senior ini, bahwa kota Air Molek yang sedang bersolek ini akan dicanangkan oleh Pemkab Inhu sebagai Kota Layak Anak.

“Jadi, sangat tidak pantas ada Dragon Ball yang menurut saya sangat tidak mendidik. Terlebih semua golongan, baik itu anak-anak, remaja, dewasa maupun bapaknya anak- anak ada terlibat main disana dengan harapan bisa menang dan mendapat berbagai keuntungan berupa hadiah dalam permainan yang diduga judi yang berkedok permainan anak-anak ini,"sebut dia.

“Kalau izin usahanya permainan anak- anak, ya,,berarti yang boleh bermain disana adalah usia Taman Kanak- Kanak (TK) sampai Sekolah Dasar (SD). Makanya, disesuaikanlah tingkatan anak-anak itu usia berapa sampai berapa. Kalau yang ikut bermain itu usianya SMP, SMA, Mahasiswa/wi, bahkan sampai usia Bapak- Bapak, itu sih sudah menyalahi izin yang sudah diterbitkan," tandasnya.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah terkait untuk mencabut izin dan menutup tempat usaha Dragon Ball yang terletak di Kelurahan Kembang Harum itu. Intinya pihak berwenang jangan tutup mata dan tutup telinga serta pura-pura tidak tahu terkait permasalahan ini. @ Budi Darma Saragih

No comments:

Post a Comment