MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, November 9, 2016

Aneh ! Yusniar, Ibu asal Makassar Ditahan hanya karena Status di FB

Makassar - Yusniar (27), ibu rumah tangga asal Tamalate, Makassar, diam terpaku mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (9/11/2016). Dia dipersoalkan di meja hijau lantaran memposting status di jejaring media sosial Facebook. Postingan itu dianggap mencemarkan nama baik.

Dikutif dari detik.com, kasus berawal saat rumah orangtua Yusniar di Jalan Sultan Alauddin didatangi ratusan orang dan membongkar rumah orang tuanya tanpa memberikan alasan yang jelas pada Maret 2016. Atas tindakan perusakan itu, ia langsung mengekspresikan kekecewaannya dengan mengupdate status lewat jejaring media sosial Facebook.

"Seingat saya saat pembongkaran itu ada yang bilang kalau dia anggota dewan," tutur Yusniar di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar.


Baca juga : (VIDEO HEBOH) Wanita ini Berteriak: Bunuh Ahok... ! Nitizen: Orang Gila

Ini juga :  Di Depan Komandan Brimob, Orang Ini Akan Bayar Rp 1 Miliar Untuk Bunuh Ahok

Postingan Facebook yang ditulis Yusniar yakni "Alhamdulillah Akhirnya Selesai Juga Masalahnya. Anggota DPRD Tolo (bodoh dalam bahasa Makassar), Pengacara Tolo (bodoh). Mau nabantu (membantu) orang bersalah, nyata nyata tanahnya Ortuku pergiko ganggui poeng."

Postingan itu jadi dasar pelaporan anggota DPRD Jeneponto Sudirman Sijaya. Laporan itu diproses dan Yusniar ditahan Kejari Makassar di rutan kelas 1 Makassar sejak Selasa (24/10).

Sidang perdana digelar pada Rabu (2/11) lalu. Yusniar didakwa melanggar pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE jo pasal 45 KUHP.(*)


Baca yang lain:


No comments:

Post a Comment