MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, November 10, 2016

Bupati dan Pimpinan DPRD Labuhanbatu Tandatangani Persetujuan Bersama RPJMD



Wakil Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT
Rantauprapat, Swaranasionalpos.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2016-2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) telah melalui proses yang panjang dengan menggunakan empat pendekatan yaitu melalui pendekatan Teknokratis, Pendekatan Partisipatif, Pendekatan Top Down dan Bottom Up serta pendekatan politik. 

Bupati Labuhanbatu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada acara Laporan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2016-2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dahlan Bukhari.

Disebutkan, bahwa dalam pendekatan teknokratis, bahwasanya proses penyusunan RPJMD ini melalui metode dan kerangka berpikir ilmiah guna memperoleh pengetahuan secara sistematis terkait perencanaan pembangunan berdasarkan bukti fisik, data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Analisa ilmiah yang dilakukan antara lain terhadap perumusan kerangka ekonomi makro daerah, kerangka pendanaan dan kemampuan fiscal daerah, metode pengalokasian belanja daerah, penentuan parameter pencapaian visi dan penetapan indicator kinerja dari setiap sasaran pembangunan.

Bupati Labuhanbatu ini juga menjelsakan, terhadap pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang dituangkan dalam bentuk persetujuan bersama rencana penetapan Perda RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2016-2021, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama Anggota Legislatif yang dengan kesabarannya bersama-sama eksekutif membahas rancangan akhir RPJMD ini sehingga dapat ditetapkan menjadi Peratiran Daerah.

Selanjutnya dengan ditetapkannya Perda Tentang RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2016-2021, kepada seluruh SKPD agar menjabarkan dan menyusun ke dalam dokumen perencanaan strategis pada tingkat SKPD. Oleh sebab itu, saya minta kepada para Kepala SKPD di instansinya masing-masing agar benar-benar mencermati dan memperhatikan dokumen perencanaan tersebut, sehingga ke depan tidak aka nada lagi anggaran yang disusun/dibuat tanpa melalui tahapan proses perencanaan kerja baik di tingkat Pemerintah Daerah maupun Tingkat SKPD.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut dilanjutkan dengan Penandatangan persetujuan bersama Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Labuhanbatu menjadi Perda yang ditandatangani oleh Wakil Bupati dan para Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu disaksikan Plt. Sekdakab Ahmad Muflih, SH. *Pamilangan S

No comments:

Post a Comment