Syarif Husin, Kadis Dukcapil Kab. Tanggamus |
Dengan demikian, bagi
yang sudah melakukan perekaman e-KTP ."Mulai dari tanggal 10/10/2017
Selasa kemarin masyarakat sudah bisa melakukan cetak e-KTP di
Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, menurut Syarif Husin selaku Kadis
Disdukcapil Tanggamus. Di harapkan masyarakat segera membuat kartu
e-KTP, dan juga segera melakukan rekaman, di Kecamatan yang telah di
sediakan alat untuk melakukan rekaman e-KTP secepatnya," saat media
menemui beliau di ruang kerjanya rabu 11/10/17.
Syarif
Husin mengatakan, "Blanko untuk pembuatan Kartu tanda penduduk sudah ada
2000 blanko, ada di Disdukcapil saat ini, blanko sudah kita ambil
kemarin senin 09/10/2017. Jadi mulai dari kemarin kita sudah bisa
melakukan pencetakan e-KTP."
Dengan catatan
lanjutnya, "data hasil rekaman kependudukan yang dari pusat, yaitu hasil
dari rekaman dari Kecamatan dan dari Disduk sendiri sudah ada di
Tanggamus, data yang telah kita kirim kepusat. apakah itu rekaman tahun
2016 atau 2017."
Jadi bagi masyarakat yang sudah
melakukan rekaman tapi datanya belum ada di Disduk Tanggamus, otomatis
kita tidak bisa melakukan pembuatan atau melakukan pencetakan e-KTP, dan
di minta kepada masyarakat memahami hal ini, bukan keterlambatan atau
tidak bisa cetak itu ada di Disduk Kabupaten Tanggamus.
"Yang
penting datanya sudah ada, kita sudah bisa langsung cetak, dan satu hal
lagi ini "gratis", tegas Syarif Husin Kadis Disdukcapil Kabupaten
Tanggamus.
Saat disinggung adanya info tentang
masih lambannya petugas yang ada di Kecamatan, beliau akan melakukan
peneguran langsung, "agar semua petugas capil yang ada di Kecamatan untuk
bekerja maksimal, kita ini tugasnya melayani masyarakat, jadi lakukanlah
tugas itu dengan baik jangan membuat masyarakat menunggu".
"Dan
dalam waktu dekat in,i saya akan mengecek petugas capil yang ada di
kecamatan bagaimana pelayanannya kepada masyarakat", tutup Syarif Husin.
Rep: Azhimi | Red: Jhefry
No comments:
Post a Comment