MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, November 11, 2016

Pemerintah Kabupaten Bogor Masih Kekurangan 21.000 PNS



CIBINONG, Swaranasionalpos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS). Krisis ini di perparah diambil alihnya tenaga pengajar guru hingga staf  tata usaha (TU) di 42 sekolah SMAN/SMKN, se-Kabupaten Bogor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementar untuk melayani 5,5 juta penduduk, Pemkab Bogor membutuhkan setidaknya 41.426 pegawai. Namun, saat ini yang terdaftar hanya 20.060 atau separuh dari kebutuhan. Itu pun belum dikurangi pegawai yang pindah kewenangannya ke provinsi.

Harapan dibukanya keran CPNS dari Pemkab Bogor terus digaungkan. Paling tidak, kata Dadang Irfan, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, lowongan dibuka untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Karena dua sektor itu yang paling minim. Tapi sampai sekarang belum ada arahan lagi dari Kementerian PAN-RB soal dibukanya CPNS,” kata Dadang, Rabu (9/11).

Tambah Dadang, walaupun CPNS dibuka, tidak serta merta Pemkab Bogor bisa mengisi slot kebutuhan. Karena, dari yang diajukan pada 2014 lalu sebanyak 3.500, hanya dikabulkan 105 pegawai. “Tidak mungkin kami ajukan kebutuhan sekaligus 21 ribu pegawai. Karena daerah lain juga mengajukan pastinya,” tukas Dadang.

Ia menambahkan, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi yang paling banyak kekurangan. Untuk jabatan guru, dari kebutuhan 23.069, Pemkab Bogor baru memiliki tenaga guru 11.092.

TENAGA KESEHATAN

Sementara untuk tenaga kesehatan seperti dokter masih kurang 233 orang dari 597 yang dibutuhkan. Kemudian perawat baru 754 orang dari 1.617 orang yang dibutuhkan dan bidan baru terisi 565 orang dari kebutuhan 946 orang.

Kasubid Analisis Kebutuhan dan Pengadaan Pegawai pada BKPP Kabupaten Bogor, Susi Hastuti menambahkan, mulai tahun depan tidak ada lagi jabatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.
“Iya semenjak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada lagi honorer. sehingga namanya bukan PNS lagi. Melainkan Aparatur Sipil Negara,” tandas Susi. *IND/NAY/KND

No comments:

Post a Comment