MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, September 14, 2018

Beberapa Insan Pers Datangi Kades Agus Terkait Ucapannya

Kades Agus (paling kiri ) saat didatangi rekan rekan dari berbagai media
Pasuruan, Media Suara Nasional-Hariyanto Ketua Majelis Pers Nasional (MPN) koordinator wilayah Pasuruan Serta dari berbagai insan pers dibawah naungan Asosiasi MPN, Kamis siang mendatangi Kepala Desa Pleret Agus di kantor balai desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kamis (13/9/2018)
Kepala Desa Agus yang notabene Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Se-Kabupaten Pasuruan ini didatangi oleh berbagai media online dan cetak berkaitan dengan ucapan beberapa hari yang lalu, dimana Agus menyebutkan bahwa banyaknya wartawan abal-abal yang berkeliaran dan mengganggu seluruh kinerja kepala desa di Kabupaten Pasuruan.
Ucapan tersebut dikatakan Agus pada hari Senin (10/9/18) pada saat kegiatan Seminar PWI di Tretes Hall Hotel Tretes Raya, Jl. Malabar, di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Sebagaimana dikutip dari salah satu media online yang tergabung di asosiasi PWI, Agus menyebut soal keberadaan wartawan diluar wadah PWI yang dianggapnya abal-abal.
“Selama ini, keberadaan wartawan abal-abal ini mengganggu kinerja seluruh Kades. Wartawan ini datang menakut-nakuti, lalu ujung-ujungnya minta duit. Kalau tidak, mengancam akan dilaporkan ke penegak hukum,” kata Agus disalah satu media online.
Saat beberapa awak media online dan cetak diluar asosiasi PWI mengklarifikasi ucapan Agus yang di berita online tersebut, Agus justru membantah dan mengatakan kalau apa yang diberitakan di salah satu media online tersebut tidak benar / HOAX.
“Saya tidak mengatakan begitu mas, Dan saya mohon maaf apabila ada yang tersingung karena saya tahunya hanya PWI saja,” Ujar Agus.
Perkataan sang Kades dianggap Mencla mencle Ketua Umum MPN H. Umar Wirohadi dalam waktu dekat akan segera melaporkan Kades Agus pada pihak berwajib. Menurutnya, ucapan Agus yang menyebut keberadaan wartawan ‘abal – abal’ diluar wadah PWI ini sangat melecehkan dan merugikan wartawan diluar wadah PWI.
“Dia (Red- Agus) Plin Plan akan ucapannya sendiri dan membuat gaduh pada kalangan awak media. Asosiasi diluar PWI sangat banyak dan berbadan hukum semua. Dan merujuk dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 bahwa eksistensi kita sudah Sah secara regulasi. Ini pelecehan dan akan segera kami laporkan,” tutur H. Umar( IL )

No comments:

Post a Comment