MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 26, 2018

Komersialisasi penerima peserta didik baru PPDB di SMKN 1 Jatibarang

Indramayu media suara nasional-Ketika Pemerintah  berupaya menerapkan pendidikan yang berkualitas, Kini SMK N 1 jatibarang kecamatan jatibarang kabupaten indramayu, justru  memungut biaya masuk siswa baru atau ppdb lebih dari yang diterapkan pemerintah. Baru pada tahap pendaftaran sudah dipungut biaya Rp 2,900.000 ribu per orang siswa. Setelah dinyatakan lolos, setiap calon siswa diharuskan membayar.

Sejumlah calon siswa bersama orangtua mereka mengeluhkan hal ini, Tapi mereka tak kuasa untuk protes. "Padahal pemerintah bilang tidak boleh ada pungutan untuk siswa baru yang melebihi standar biaya PPDB," 

Para orangtua yang ditemui di rumahnya salah satunya berinisial (N) merasa kecewa menuturkan, Mereka diharuskan membayar Rp 2,900,000 ribu terus ada tambahan Rp 20.000 katanya buat tabungan, Saat menyerahkan berkas untuk mendaftar Sebagai penerima peserta didik baru (PPDB).  Setelah kami semua melunasi walau duitnya cari-cari karena demi anak saya berhutang,  menurut panitia pa dedi dan kepala sekolah uang PPDB itu untuk keperluan seragam sekolah iuran tabungan, sumbangan masjid, Tapi ya harus gimana lagi karena anak saya pengen sekolah yang dekat ya saya daftarin walaupun rasa berat di pendaftarannya 'Tuturnya

Dedi sebagai panitia PPDB enggan diwawancarai sama media bahkan menyuruh media ke kepala sekolah., "kepsek smkn 1 jatibarang JUHANDA" sa'at temui dikantornya membenarkan dengan ada pungutan "Benar itu uang dari siswa untuk siswa juga emang harus, Karena keperluan buat sekolah dan siswa itu sangat dibutuhkan, Jumlah murid PPDB yang kemarin mendaftar sebagai siswa baru 279 siswa,

Ditambahkan "Jadi pihak sekolah memungut dari murid uang pembayaran ppdb itu untuk biaya masuk itu emang ada biayanya sebesar Rp 2.900.000:_ Dan itu sudah ada kesepakatan dan sudah komitmen dulu sama orang tua siswa, Sebab Keperluan uang tersebut untuk seragam sekolah sebesar Rp 4.00.000:_ buat iuran tabungan sebesar Rp 1.200.000:_ buat sumbangan masjid juga buat SPP Rp 150.000:_  Itu kalau dihitung bisa jadi Rp 2.900.000:_ jelasnya ( MT jahol)

No comments:

Post a Comment