MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, September 17, 2018

PERTAMINA mundu akan panggil kuwu cangkingan terkait tanahnya diklaim

Indramayu media suara nasional-Tanah negara yang di kelola oleh Pertamina EP REGION JAWA FAIL JATIBARANG pada titik lokasi di desa cangkingan kecamatan kedokan bunder kabupaten indramayu, Aset negara yang tidak di perbolehkan membangun apapun oleh pihak ke tiga apalagi secara permanen. Pada hari senin 17/09/2018, MSN sambangi humas PERTAMINA EP REGION JAWA FAIL JATIBARANG Desa mundu, Mengkonfirmasi perihal tanah PERTAMINA yang dibangun TPT secara paten oleh Pemerintah Desa Cangkingan menggunakan anggaran Dana Desa.

Ibu Renita selaku  Humas Pertamina  dan memberikan komentarnya terkait hal tersebut. " Sepengetahuan saya belum ada pemberitahuan secara lisan maupun tulisan dari pihak Pemerintah Desa Cangkingan apa lagi memberikan ijin, Saya tegaskan lagi tanah pertamina tidak boleh dibangun apapun oleh pihak ketiga apalagi secara permanen itu jelas pelanggaran, Nanti kami dari pertamina akan memanggil pihak pemerintah desa cangkingan dan untuk sangsi yang akan di berikan nanti akan saya laporkan pada pimpinan untuk keputusanya, " jelasnya.

Di duga kuwu edi Salah kaprah dan tidak ada musyawarah hingga tidak tertuang dalam RPJMDES RKPDES Dan APBDES dalam melakukan pembangunan dengan menggunakan Dana Desa tahap pertama ini berakibat fatal hingga salah penempatan pembangunan mubadzir tidak mengingat unsur manfaat dan prioritas.

Kades/Kuwu PJ PNS desa cangkingan dianggap membabi buta dalam pelaksanaan pembangunan tidak terarah dan tidak tepat sasaran sebagaimana unsur prioritas dan kebutuhan infrastruktur desa dikarenakan Kades/Kuwu PJ PNS Bpk. Edi Kumaedi  bukan Kades/Kuwu pilihan masyarakat desa cangkingan. (MT jahol)

No comments:

Post a Comment