MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, September 18, 2018

Kepergok Curi 1 Kardus Rokok, Pasutri Diamankan Di Polsek Kembangan



Jakarta, | MediaSuaraNasional-Pasangan suami istri (Pasutri) Ikrar (35) dan Parida (33) kompak melakukan aksi pencurian di salah satu toko sembako di Taman Kota RT 015/005 Kelurahan Kembangan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Senin (17/9/2018). 

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kejadian terjadi Senin (17/9/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Anak dari pemilik toko, Julian Deden Saputra memergoki pasutri tersebut saat akan membawa 1 (satu) kardus rokok Djarum Super.

“Awalnya saya dari dalam melihat kedua orang itu diluar sudah meletakkan satu kardus rokok djarum super diatas motornya, ” kata Julian kepada awak media, Selasa (18/9/2018). 

Kemudian, lanjut Julian, keduanya  melarikan diri. Jarak sekitar 50 meter dari toko ayahnya, rokok yang dibawa pelaku dilempar ke jalan raya. 

“Saya tetap mengejar keduanya, kemudian mereka terjatuh disekitar TPU Basmol lalu saya dibantu warga menangkap keduanya, ” ujarnya. 

Tak lama berselang, Wahid Bin Tarmidi dalam hal ini pemilik toko langsung melapor ke Polsek Kembangan dengan nomor Surat Pengaduan 88/K/IX/RES 1.8/2018/Sektor Kembangan. 

Sementara itu saat dikonfirmasi Dari Berbagai, Pembantu Penyidik Polsek Kembangan, Bripka Sugi menuturkan pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

“Aksi dilakukan siang hari dengan melibatkan dua orang, ” singkatnya di Mapolsek Kembangan, Selasa (18/9/2018). 

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Yudi enggan memberikan komentar perihal kasus tersebut. 

Hingga berita ini disusun, keduanya kini masih dalam pengawasan Polsek Kembangan beserta barang bukti berupa 1 kardus rokok Djarum Super senilai Rp. 12.320.000, – rupiah guna menindaklanjuti proses hukum. (Sai/jef)

No comments:

Post a Comment