MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, September 20, 2018

Polres Mesuji Musnahkan Ganja Seberat 348 Kg

MESUJI,Media Suara Nasional-Barang bukti narkotika berupa Ganja hasil tangkapan Jajaran Polres Mesuji dimeauji di musnahkan. Kamis (20/9/2018).

Pemusnahan barang bukti Ganja merupakan hasil tangkapan pada Jum’at (14/9/2018) yang diamankan satuan narkoba di jalan lintas timur Desa Jaya Sakti Kecamatan Simpang  Pematang Kabupaten Mesuji.

Pemusnahan barang bukti ganja yang di Pimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto.M.SI di dampingi Dir Narkoba Polda Lampung,Dir Lantas Polda Lampung.

Lalu Dir Rerkrimum Polda Lampung, Kasat Brimob Polda Lampung, KaPolres Mesuji AKBP Edi Purnomo serta dihadiri oleh Bupati Mesuji Khamami, wakil Bupati Saply TH dan Kepala OPD Mesuji Camat se-kabupaten Mesuji, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto.M.SI mengatakan, barang bukti narkotika berupa ganja yang dimusnahkan seberat 348 kilogram berhasil di amankan oleh satuan narkoba Porles Mesuji ini berasal dari Aceh.

“Kami memberikan ucapan selamat kepada satuan narkoba Poles Mesuji atas keberhasilan menggagalkan dan mengamankan ganja seberat 348 kg,” katanya.

Kapolda menambahkan, Korp Bhayangkara wilayah Polda Lampung siap memberantas setiap peredaran narkoba yang ada.

“Kepada masyarakat agar bisa bekerja sama untuk menumpas peredaran narkoba di wilayah hukum polda lampung khususnya di wilayah hukum polres Mesuji,” tegasnya.

Selanjutnya kata Kapolda, pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Narkoba yang telah berhasil menggagalkan narkoba ganja tersebut.“Terima kasih satuan Narkoba Polres Mesuji yang telah bekerja maksimal,” pungkasnya.(Aan S.)

No comments:

Post a Comment