MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, September 23, 2018

Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Pelaku 365

Mesuji,Media Suara Nasional-Tim  Tekab 308 Polres Mesuji  jum'at malam 21/09/18 kemarin berhasil tangkap dua pelaku  kasus Pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Di mana pada hari jum'at 07/09/18 lalu korban ber inisial TW( 30)yang beralamat Desa pagar Buana kec.Way kenanga kab.Tulang Bawang Barat melaporkan ke polres Mesuji adanya pencurian di rumah nya. 

Menurut keterangan korban"ketika itu sekitar pukul 02.30 dini hari saya sedang tidur lelap,lalu ada tiga orang pelaku yang bernama LDN dan dua orang rekanya mendobrak pintu lalu masuk kedalam rumah membawa golok dan pisau membangunkan sayaLalu melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar wajar saya swbanyak empat kali., lalu menendang perut saya dua kali dengam mengancam menempelkan golok dan pisau agar saya bangun.  

Lalu LDN melotot meminta uang,, merogoh kantong dan mrngobrak abrik lemari dan mengambil uang dan tabungan anaknya.LDN juga mengancam kalau saya sampai laporan ke polisi,keluarga saya akan di bunuh. 

Hal itu di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis saat di hubungi lewat via whatsapp Minggu 23/09/18 adanya penangkapan terhadap tiga pelaku yang mana dari tiga pelaku dua sudah di amankan di polres satu masih buron"kata Danis.. 

Disaat pelaku ditangkap di salah satu tempat makan teman pelaku inisial  GRG sempat melawan sehingga tim tekab sempat melumpuhkan pelaku dengan tangan kosong sehingga dapat dilumpuhkan oleh tim tekab 308. Setelah dikembangkan GRG terlibat beberapa tindak pidana 365 KUHP di beberapa tempat untuk itu kita akan kembangkan kembali kejahatan yang dilakukan oleh GRG"ujar kasat reskrim. (AAN. S) 

No comments:

Post a Comment