MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, September 15, 2018

Gara - Gara Api cemburu Pemuda Tempuran Nekat Ambil Handphone Berakhir di Jeruji

Kapolsek sedang menunjukan barang bukti dan tersangka 
Pasuruan, Media Suara Nasional-Karena api cemburu menyulut Adi (19Th) Warga Dusun.Kejuron Desa.Tempuran Kec.Pasrepan mendatangi korban M. Chasan (14Th) Warga Dusun. Wonosari Tengah Desa Wonosari Kec. Tutur yang saat itu sedang nongkrong di warung kopi di Dsn. Mesagi Ds. Wonosari Kec. Tutur Kab. Pasuruan saat bersama temannya. Rabu (22/8) pukul 19:00wib

Kedatangan pelaku adi tak lain merasa cemburu saat dia mengetahui sedang bersama pacarnya diwarung kopi. tak pikir panjang pelaku langsung memberikan bogem mentah tepat pada mukanya. 

Tidak Lama berselang datang seorang untuk melerai keduanya, setelah dilerai korban masuk ke toilet untuk membersihkan darah yang mengalir dihidungnya ketika keluar dari kamar toilet korban kaget bahwa hpnya tidak berada dimeja warung itu.

Kapolsek Nongkojajar AKP. A. Sukiyanto S.H saat berhasil ditemui menuturkan Dari laporan korban, kami tidak tinggal diam, saya perintahkan anggota kami untuk menyelidiki Alhasil kami dapat menangkap pelaku Adi (19th) di warung kopi bakri Dusun Mesagi Desa Wonosari Kec.Tutur. Jum'at (14 Sep 2018)

Pelaku saat sedang dilakukan penyidikan
"Kami berhasil menyita barang bukti satu unit Handphone merk Oppo A37 warna hitam,Dos Box HP merk Oppo A37, kaos lengan panjang warna merah motif hitam putih dan VER Luka".

Untuk Mempertanggung Jawabkan perbuatan pelaku kami menjerat dengan pasal 362 atau 363 ayat (1) ke 3 KUHP dan pasal 80 ayat (1) UU RI No.35 th 2014 ttg Perubahan atas UU No.23 th 2002 ttg perlindungan anak. Ujar (IL)

No comments:

Post a Comment