MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, September 19, 2018

Cetak E-KTP Ilegal Oknum Pegawai Pemdes Cangkingan dilaporkan ke Polisi

Indramayu, media suara nasional-E-ktp merupakan alat bukti kartu tanda penduduk (KTP) yang dicetak dan pendataan secara Electronik/online, Namun masih saja ditemukan nya para pengedar E-ktp dengan cetakan ilegal, bahkan ditarif sangat mahal di Desa Cangkingan. Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, Jawa barat. Salah seorang warga menjadi korban pengedar E-ktp ilegal tersubut

Suheri Eriyanto bin jamaludin warga Desa Cangkingan Blok Dusuntengah Rt.09 Rw.04 melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres indramayu karna dirinya merasa menjadi korban cetak E-ktp tersebut, Laporan dengan nomor :STBL/B/225/IX/2018/SPKT II yang diterima oleh Kanit SPKT II Aiptu Basuki 12 September 2018 dengan terlapor AR umur (37) sebagai Oknum perangkat desa


Saya melaporkan hal ini karena jangan sampai ada korban lagi dikemudian hari, Saya Benar-benar tidak tahu kalau itu E-ktp dicetak secara ilegal awalnya saya mengajukan agunan dengan persyaratan salah satunya adalah E-ktp di salah satu Bank namun dinyatakan oleh pihak Bank bahwa E-ktp saya tidak benar" Jelas Suheri Eriyanto Bin Jamaludin

Dengan tidak puas  penjelasan pihak Bank, akhirnya berlanjut kekantor Dinas kependudukan Kab. Indramayu dan dinyatakan di cetak secara ilegal dan diberikan surat keterangan, Suheri Eriyanto Bin Jamaludin menceritakan secara detail pada awak media suara nasional tentang kronologis E-ktp yang dicetak secara ilegal tersebut. " ini tidak bisa dibiarkan dan harus diproses secara hukum karna ini bisa saja ada keterlibatan pihak lain dan harus dikembangkan secara hukum " imbuhnya

Berharap dengan di turunkan nya pemberitan ini, Kepada pihak penegak hukum yang terkait bisa segera menindak tegas atau mengusut tuntas oknum yang sudah memalsukan E-KTP,"Pungkasnya ( MT jahol)

No comments:

Post a Comment