Kamsari Sabarudin selaku kepala bidang penegakan perundang-undanan daerah satpol PP
Indramayu menerangkan, bahwa razia ini dimulai dari lokasi yang biasa
dikunjungi pegawai saat jam kerja seperti salah satu toserba yang ada di
Jatibarang.
"Disana tim
berhasil mendapati 2 pegawai, mereka adalah guru yang berasal dari salah satu
sekolah negeri di Karangampel. Ketika diperiksa, 2 orang pegawai mengaku sedang
ada keperluan di salah satu bank. Karena bosan menunggu, mereka memutuskan
untuk mencari makanan dan minuman di toserba." Terangnya.
"Kemudian, tim melanjutkan ke salah satu rumah makan di
desa Plumbon namun tidak tampak pegawai disana.
Selanjutnya Tim mendatangi warung bakso yang sepintas terlihat banyak
pegawai berseragam putih hitam, namun ternyata mereka bukan pegawai melainkan
peserta Istigosah di mesjid Agung Indramayu." Lanjutnya.
Lalu Tim kembali melanjutkan razia pegawai ke pasar baru
Indramayu, disana tim razia gabungan menemukan 10 orang pegawai yang sebagian
besar perempuan.
Mereka mengungkapkan berbagai alasan keluyuran di jam
kerja, mulai dari urusan samsat,ujian
(uts) sudah selesai, dan lain sebagainya.
Namun Kamsari
menegaskan, berbagai alasan itu tidak membuat mereka lepas dari pemeriksaan dan
pembinaan serta menandatangani surat pernyataan.
"Mereka tetap
harus diperiksa, dibina dan menandatangani surat pernyataan. Karena, apapun
alasannya mereka keluar saat jam kerja." Tegas Kamsari.
Ia juga berencana melaporkan hasil razia tersebut ke Majelis
Kode Etik PNS/SKPD yang membidangi penegakan disiplin pegawai atau SKPD yang
menaungi pegawai yang bersangkutan.(Budi)
No comments:
Post a Comment