Wakil Bupati Saply menyampaikan secara keseluruhan jumlah Pendapatan Daerah diasumsikan sebesar Rp 866.170.510.780,21 atau naik 2,31% dari APBD murni. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan perolehan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
“Namun demikian, dari sektor Penerimaan Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 563.578.200,- yang diakibatkan berkurangnya jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018,” terang Saply.
Sedangkan untuk Belanja Daerah diasumsikan sebesar Rp 946.641.796.292,48 atau naik 6,82%. Komposisinya terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 393.904.666.117,52 dan Belanja Langsung sebesar Rp 552.737.130.174,96.
Untuk Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 81.971.285.512,27 yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah (SILPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000,- dengan rincian Penyertaan modal investasi daerah sebesar Rp 1.500.000.000,- yang merupakan penyertaan modal investasi daerah pada Bank Lampung.
“Saya menyadari bahwa tidak semua usulan dan kebutuhan dapat kita tampung, karena kemampuan keuangan kita yang terbatas, sedangkan permasalahan yang harus ditangani masih cukup banyak. Program kegiatan yang belum dapat dijalankan pada tahun anggaran ini, akan diperhatikan pada tahun anggaran berikutnya. Untuk itu, kiranya agar dapat kita fahami bersama,” ucapnya.( Aan,S )
No comments:
Post a Comment