MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, October 3, 2017

BPN Tulang Bawang Bungkam Terkait Terbitnya Perpanjangan HGU PT. SIL

Kantor BPN Kab. Tulang Bawang
Kab. Tulang Bawang, Media Suara Nasional - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Drs. Merodi Sugarda, MM, menolak di konfirmasi terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sweet Indolampung (SIL) yang ada di Kecamatan Menggala dan Gedung Meneng.
Meski ada dikantor, Merodi Sugarda, melalui Kasi Pertanahan, Hazirin, enggan ditemui dengan alasan banyak kerjaan.
"Beliau baru pulang rapat kemarin jadi kerjaanya numpuk, dan terkait HGU tersebut itu bukan kewenangan kami," ungkap Hazirin, Selasa (3/10/2017).
Dari data yang dihimpun MSN, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 87/HGU/Kem-ART/BPN/2017 tentang perpanjangan HGU atas nama PT. Sweet Indo Lampung, atas tanah di Kabupaten Tulang Bawang (Lampung) yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2017 dan ditandatangani Sofyan A. Djalil.
Sementara HGU yang dimiliki PT. SIL sebelumnya baru akan berakhir pada Desember 2018. Diduga keterlibatan Kepala BPN Tulang Bawang sangat kuat pada proses perpanjangan HGU PT. SIL dengan luas lahan yang mencakup ribuan hektar itu. (HRY)

No comments:

Post a Comment