Pelaku ranmor saat di rawat di RS. Bhayangkara |
Pasuruan, Media Suara Nasional - Nasib naas di alami pelaku pencurian berinisial AS (27) warga Desa Sruwi Kec. Winongan Kab. Pasuruan dan kawannya yang berhasil kabur meninggalkan pelaku seorang diri, Senin (2/10/17).
Betapa tidak, pelaku yang sudah berhasil membawa sepeda motor Honda Tiger Nopol L 4456 RG milik korban Mahmudi (38) warga Dusun Putat Rt 6 Rw 14 Desa Ngerong Kec. Gempol Kab. Pasuruan, yang saat itu terparkir di gang pemukiman warga, karena saat itu di tinggal korban sedang merumput ke sawah.
Selanjutnya,
pelaku mencuri sepeda tersebut dengan menggunakan kunci palsu (T) ,
setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku membawa lari sepeda hasil
curian, namun ada warga yang mengetahui dan meneriaki, tanpa di komando
para warga saling mengejar, dari salah satu pelaku berhasil ditangkap
warga sehingga sempat dihakimi oleh warga.
"Pelaku di amankan
petugas dibawa ke RS. Bhayangkara Porong, sedangkan teman pelaku
melarikan diri dengan membawa motor korban, akan tetapi sepeda motor
ditinggal karena kehabisan bensin dan pelaku melarikan diri ke arah
barat dengan naik bus," ujar Kanit Reskrim Beji
Kapolsek Beji, Kompol Wagiran, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Tatok saat ditemui di RS. Bhayangkara
menjelaskan, "pelaku berhasil kami amankan bersama anggota dan sekarang
kita rawat, dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan dua unit sepeda
motor Tiger warna merah nopol L 4456 RG (milik korban), Honda Vario
150 merah putih hitam nopol DK 4068 LQ (milik pelaku), satu buah kunci bentuk T, kunci sepeda motor, satu buah powerbank dan satu buah
tas kecil warna hitam."
"Pelaku
kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ranmor
di massa, sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP," pungkas IPDA Tatok. (IL)
No comments:
Post a Comment