Barang Bukti 80 Dus Bibit Jagung |
Kab. Lampung Timur, Media Suara Nasional - Di tengah kesulitannya para petani
mendapatkan bibit jagung, ternyata ada mafia pada kelompok petani itu
sendriri. Para petani Lampung Timur kesulitan mendapat benih pada musim
tanam akhir tahun ini.
Menurut petani yang enggan di sebutkan namanya, bahwa benih
jagung sulit diperoleh dan harganya melambung tinggi. Biasanya, kami
petani membeli benih bergambar gajah dan sumo, tetapi belakangan ini
benih tersebut sulit didapat oleh petani.
"Harganya naik sampai 50 ribu kalau benih sumo, kalau benih gajah tidak ada karena kata penjualnya belum produksi. Namun anehnya, benih jagung subsidi yang tidak boleh diperjualbelikan malah dijual oleh kios-kios di wilayah sekitar," ucapnya.
Dia mengaku heran bila benih subsidi dijual. Benih subsidi
itu untuk kelompok tani dengan biaya tebusan sekitar Rp60 ribu per 5 kg.
"Tetapi benih subsidi yang jual sampai Rp360 ribu oleh kios-kios.
Tolong pak polisi lakukan operasi pasar. Kami sebagai petani merasa
berat untuk membelinya," ungkapnya.
Rupanya, persoalan ini sudah terendus oleh kepolisian
setempat. Polres Lamtim telah menangkap dua tersangka berinisial A dan
H, warga Lampung Selatan berikut 80 dus berisi 1.600 kg benuh jagung
hibrida bermerek NK212 dan Bisi 18.
Awalnya
anggota Polsek Way Jepara melakukan razia rutin dan
menangkap A dan H saat berada di mobil BE 2045 GN pada tanggal 30
September 2017 malam. Setelah digeledah ditemukan 30 dus benih jagung.
Hasil pengembangan tersangka, anggota mendapat lagi 50 dus lagi.
"Jadi cara dua tersangka ini mendapat
benih dengan rekomendasi dari kelompok tani," ujarnya.
"Tentu ini menyusahkan petani. Makanya kami perintahkan anggota kepolisian untuk kroscek setiap kelompok tani," perintahnya.
(Fauzi)
(Fauzi)
No comments:
Post a Comment