MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, November 28, 2017

Bantuan Pusat Kelompok Tani Budi Daya Kacang Kedelai di Wilayah UPT Cikancung Diduga di Sunat

Ilustrasi Aneka Biji-bijian (ist).
Kab. Bandung, Media Suara Nasional - Program pemerintah pusat terkait bantuan Budidaya kacang kedelai diperuntukan untuk kelompok Tani yang merujuk kepada pedoman pelaksanaan program kegiataan pengelolaan produksi aneka kacang dan umbi tahun anggaran 2017 akan perlunya komoditi meningkat setiap tahunnya sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan dan pakan, dimana produksi yang dihasilkan belum bisa memenuhi untuk kebutuhan tersebut maka produksi Akabi (aneka kacang dan umbi)  perlu adanya peningkatan setiap tahunnya.

Selanjutnya, untuk mengatasi persoalan spesifikasi lokasi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melakukan terobosan bantuan bibit kacang kedelai dan pupuk yang berpedoman kepada penyusunan anggaran dan bantuan kacang kedelai kepada para kelompok Tani.

Akan tetapi bantuan tersebut ditemukan di lapangan diduga kuat ada kejanggalan-kejanggalan yang perlu segera ditindaklanjut oleh Dinas/Instansi.

Di wilayah UPT PPP Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, menurut para kelompok Tani bantuan kacang kedelai dan pupuk hanya menerima barangnya saja itupun dikurangi, tidak sesuai dengan Rencana Usaha Kelompok (RUK) dengan rincian barang dan Volumenya.

Seperti Benih Anjosmoro, urea bersubsidi, Rhizobium, Pastisida/ Herbisida, POC, tentunya hal ini sangat merugikan Kelompok Tani seakan sapi perah. Padahal menurut Kelompok Tani, mereka mencairkan uang sesuai dengan nomor rekeningnya, akan tetapi uang tersebut semuanya disetorkan kepada koordinator wilayah utusan dari UPT PPP.

Diketahui UPT PPP wilayah Cikancung yang mendapat bantuan untuk Kelompok Tani meliputi Kecamatan Paseh, Nagrek, Cicalengka dan Cikancung.

Sementara sampai berita ini diturunkan pihak UPT PPP Cikancung hanya memberikan keterangan yang tidak jelas dan tidak bisa dimengerti oleh para Kelompok Tani Kacang Kedelai. (AR)

No comments:

Post a Comment