MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, November 10, 2017

Ketua DPD PAN Tubaba Dikabarkan Akan Diganti

Logo Partai Amanat Nasional
Kota Bandar Lampung, Media Suara Nasional - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tulang Bawang Barat, Budiyanto dikabarkan digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt) atau non-job.

Pergantian tersebut dikarenakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Budiyanto, dianggap belum selesai.

Sehingga, DPW PAN Lampung mengambil sikap tegas dengan mengganti Budiyanto dengan Abdullah Sura Jaya sebagai Plt. Ketua DPD PAN Tulangbawang Barat.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan Hadi Caya membenarkan hal tersebut.

Namun, Iswan mengatakan, saat ini masih melakukan pembahasan terkait pergantian Ketua DPD PAN Tulang Bawang Barat, Budiyanto.

“Belum, masih akan kita agendakan Jumat (10/11), nanti  kita kabarin lagi” jawabnya singkat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/11).

Terpisah, Budiyanto mengaku belum mendapatkan kabar dari DPW PAN Lampung, terkait pergantian tersebut.

Menurut dia, jika memang DPW telah mengganti Ketua DPD PAN Tulangbawang Barat, maka dia akan dikabarkan.

“Saya belum mendapat kabar masalah itu, biasanya sih saya pasti dihubungi kalau ada pergantian,” ujar Budiyanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/11).

Dia melanjutkan, mungkin pergantian tersebut merupakan wacana DPW PAN Lampung.

Sehingga, lanjut dia, dapat lebih fokus dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang menimpa dia.

“Barangkali itu baru wacana DPW, untuk mengganti dengan pelaksana tugas. Mungkin mereka mau melihat saya menyelesaikan masalah itu sampai tuntas dulu,” ucapnya.

Dia menuturkan, sebenarnya dugaan pelecehan seksual yang menimpa Budiyanto, sudah dianggap selesai, baik secara kekeluargaan dan hukum.

Bahkan, lanjut dia, hingga saat ini belum ada panggilan lanjutan dari Polresta Bandar Lampung, terkait dengan laporan yang dilayangkan TM, adik iparnya.

“Sampai sekarang tidak ada panggilan, saya juga kurang paham. Tapi memang kasus itu sudah dianggap selesai, karena memang hanya kesalahpahaman saja,” pungkasnya. (Azhimi)

No comments:

Post a Comment